BENGKULU,eWARTA.co -- Komisi II DPRD Kota Bengkulu melaksanakan audiensi untuk menindaklanjuti laporan warga Terkait Lokasi TPS di tengah Permukiman, Minggu (17/2/2020). Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Indra Sukma Samosir, wakil ketua Komisi II Reni Heryanti dan didampingi ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Bengkulu Solihin Een Adnan.
Salah satu warga sekitar TPS, Satimun menjelaskan, awalnya TPS yang berada di kelurahan Kebun Dahri Rt.05 dan Rt. 11 tersebut terbentuk dari inisiatif warga terdahulu sebagai tempat pengolahan sampah di atas lahan milik Bapak Dahri yang telah meninggal.
“Kalo warga yang sakit sering di sini, ya pasti sakit lah tumpukan sampahnya saja persis di samping rumah. Kita meminta kepada anggota Dewan untuk mencarikan solusi ini untuk kami,” ucapnya.
Di akhir acara Pimpinan Rapat menyampaikan rekomendasi untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pansel yaitu, Komisi II Memberikan Rekomendasi atau Himbauan Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu untuk menutup TPS tersebut. (adv)









