Biaya Bersalin Warga Kurang Mampu di Mukomuko Gratis

 Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo
Create: Thu, 04/02/2021 - 10:27
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendapatkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar Rp 874 juta untuk membiayai proses bersalin warga miskin atau kurang mampu yang ada di Kabupaten Mukomuko dengan program yang disebut Jaminan Persalinan (Jampersal). Anggaran tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. 

“Dana Jampersal pada tahun ini di daerah kita sebesar Rp 874 Juta dana ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 800 juta. Dana Jampersal ini  bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (3/2).

Lanjutnya, Jampersal ini digunakan oleh masyarakat miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan seperti KIS atau BPJS. Dengan adanya Jampersal ini semua biaya persalinan baik persalinan normal maupun operasi ditanggung oleh pemerintah atau gratis.

“Jampersal saat ini sudah bisa dimanfaatkan. Dan Jampersal ini diperuntukan untuk masyarakat miskin atau kurang mampu yang belum mempunyai kartu  kesehatan seperti KIS ataupun BPJS. Sedangkan untuk masyarakat yang sudah mempunyai kartu BPJS tidak bisa memanfaatkan Jampersal tersebut,”jelasnya.

Menurut Bustam, bahwa realisasi Jampersal di Kabupaten Mukomuko cukup baik hampir setiap tahun dananya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bersalin. 

Bustam berharap, Jampersal tahun ini bisa betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat kurang mampu. Masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri sebagai peserta Jampersal di Puskesmas terdekat atau menghubungi Bidan Desa.

“Persalinan warga kurang mampu bisa ditangani secara medis baik di RSUD ataupun Puskesmas. Untuk daftar Jampersal datang ke ke Puskesmas atau Bidan, nanti akan dibimbing syarat yang dibutuhkan,” demikian Bustam. (Mc Kominfo/R)