Bengkulu, eWarta.co -- Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (28/5) diwarnai kritik pedas dari anggota dewan terkait ketidakhadiran pejabat eselon II dan III Pemprov Bengkulu. Kejadian ini dinilai sebagai bentuk tidak menghargai rapat paripurna yang merupakan forum tertinggi di lembaga legislatif.
Rapat paripurna tersebut memiliki agenda penting, yaitu jawaban gubernur terhadap pandangan fraksi atas Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta penyampaian jawaban Bapemperda terhadap usulan Raperda inisiatif dewan tentang pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu dan pendidikan pesantren Provinsi Bengkulu.
Hasil dari paripurna ini dibentuk pansus untuk pembahasan Raperda penyandang disabilitas dan pendidikan pesantren. Pansus berhasil terbentuk dan diketuai oleh Sujono.

Namun, di tengah proses pembentukan pansus, para pejabat eselon II dan III Pemprov mulai berangsur meninggalkan ruangan, tanpa menunggu paripurna selesai. Hal ini memicu kritik dari anggota DPRD yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk tidak menghargai rapat paripurna.
Edwar Samsi, politisi PDI Perjuangan, menjadi yang pertama menyuarakan kritiknya. Ia menyatakan bahwa ketidakhadiran para pejabat merupakan bentuk tidak menghormati forum tertinggi di lembaga legislatif.
"Tidak menghormati rapat paripurna yang menjadi forum tertinggi rapat yang diselenggarakan DPRD. Ketika mereka semuanya kabur ya kita sangat kecewa," ujar Edwar.
Kekecewaan Edwar semakin bertambah karena Raperda yang dibahas dinilai penting dan bermanfaat bagi masyarakat, yaitu Raperda tentang penyandang disabilitas dan pendidikan pesantren.
"Raperda yang kita bahas ini sangat penting menyangkut masyarakat. Ini inisiatif dari DPRD, dan sepertinya mereka kurang antusias," tambah Edwar.
Edwar pun meminta Gubernur untuk menginstruksikan kepada OPD agar mengikuti rapat paripurna hingga selesai. Ia juga meminta agar pejabat yang pulang lebih awal dievaluasi, karena kejadian serupa telah terjadi sebelumnya.
"Kita minta Gubernur menginstruksikan OPD hadirlah karena ini penting menyangkut OPD mereka juga," kata Edwar.
Menanggapi kritik tersebut, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Nunadi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengingatkan kepala OPD agar kehadirannya di rapat paripurna harus sampai selesai, dan tidak hanya sampai skors saat pertengahan rapat.
Kejadian ini menjadi sorotan penting bagi Pemprov Bengkulu untuk meningkatkan kedisiplinan dan rasa hormat terhadap lembaga legislatif. Diharapkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. (Adv)









