BENGKULU, ewarta.co - Berdasarkan hasil audit BPK RI tahun 2018, Kabupaten Seluma kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Salah satu penghambat untuk mendapatkan gelar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkab sebut kesalahan managemen masa lalu atas proyek multiyears.
Hal ini disampaikan, pada sidang paripurna nota pertanggung jawaban Bupati Seluma tentang laporan pelaksanaan APBD tahun 2018, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Seluma, Suparto, Senin (17/6).
Dalam penyampaiannya Wabup mengatakan berdasarkan penilaian tim auditor BPK RI perwakilan Bengkulu, bahwa pengelolaan keuangan di Kabupaten Seluma secara garis besar telah layak memperoleh WTP.
Selain itu BPK juga memberikan aspreiasi kepada pejabat penatausahaan keuangan daerah yang sudah berkerja keras dalam memberikan informasi data non teknis yang diberikan ke BPK RI.
"Dengan berat hati saya sampaikan, WTP masih belum bisa kita peroleh atas RKPD tahun 2018. Hal ini akibat manajemen pemerintah sebelumnya atas temuan proyek Multiyears yang masih menghambat pemberian opini WTP oleh BPK RI, "ujar Wabup saat menyampaikan laporan pelaksanaan APBD tahun 2018 digedung paripurna DPRD Seluma.
Disampaikannya, Wabup meminta kepada SKPD terkait untuk menindak lanjuti temuan tersebut, agar tahun selanjutnya bisa mendapatkan WTP.
"Saya minta, SKPD teknis melalui Sekda untuk dapat menindaklanjuti temuan tersebut, agar ditahun selanjutnya bukti-bukti administrasi bisa dilengkapi, "jelas Wabup. (YI)









