BENGKULU, eWarta.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi Dewan Komisaris PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah Kota Bengkulu (Perseroda) untuk masa jabatan 2026–2030.
Seleksi tersebut diumumkan melalui surat Panitia Seleksi Nomor 800/108/B.IV/2026. Pemkot Bengkulu memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi tersebut.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu yang juga Ketua Panitia Seleksi, Medy Pebriansyah, mengatakan proses seleksi dilakukan secara terbuka untuk mendapatkan calon komisaris yang memiliki kompetensi dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
“Pemerintah Kota Bengkulu mengundang Bapak dan Ibu untuk ikut dalam seleksi Calon Dewan Komisaris PT BPRS Fadhilah Kota Bengkulu (Perseroda) secara terbuka,” kata Medy, Jumat (4/9/2026).
Sejumlah persyaratan umum diberlakukan bagi calon peserta. Di antaranya memiliki pendidikan minimal S-1, berusia paling tinggi 60 tahun saat mendaftar, berdomisili di Kota Bengkulu, serta sehat jasmani dan rohani.
Calon komisaris juga harus memiliki keahlian, integritas, kemampuan kepemimpinan, kejujuran, serta pemahaman mengenai manajemen keuangan dan operasional perbankan syariah. Peserta tidak diperbolehkan berstatus sebagai pengurus partai politik, calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, maupun calon anggota legislatif.
Medy menambahkan, peserta juga diwajibkan memenuhi persyaratan teknis yang berkaitan dengan kompetensi di bidang perbankan syariah. Salah satunya memiliki sertifikasi profesi kompetensi komisaris atau sertifikasi profesi kompetensi Direksi pada bidang Bank Perekonomian Rakyat Syariah yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Memiliki reputasi keuangan yang baik, dan bagi calon non-ASN diutamakan memiliki pengalaman di bidang perbankan minimal dua tahun,” ujarnya.
Panitia menetapkan pengumuman seleksi berlangsung pada 4–7 September 2026. Sementara pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka mulai 4 hingga 11 September 2026.
Berkas pendaftaran dapat disampaikan kepada Panitia Seleksi Calon Dewan Komisaris PT BPRS Fadhilah Kota Bengkulu di Kantor Wali Kota Bengkulu, Bagian Perekonomian dan SDA, Jalan WR. Supratman, Kelurahan Bentiring Permai. Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui email bprsfadhilahbengkulu@gmail.com.
Tahapan berikutnya yakni seleksi administrasi pada 14 September 2026 dan pengumuman hasil seleksi pada 15 September 2026. Peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada 16 September 2026 yang meliputi psikotes, ujian tertulis, serta penyampaian makalah rencana pengawasan.
Wawancara bersama tim UKK dijadwalkan pada 17 September 2026. Hasil seleksi kemudian disampaikan kepada Wali Kota Bengkulu pada 18 September 2026 untuk dilanjutkan dengan wawancara akhir bersama Wali Kota pada 21 September 2026.
Penetapan calon terpilih dijadwalkan pada 22 September 2026. Selanjutnya, hasil tersebut akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23 September 2026 untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, dokumen pendaftaran, dan ketentuan seleksi dapat diperoleh melalui Media Center Pemkot Bengkulu maupun situs resmi Bank Fadhilah Kota Bengkulu. (**)










