Bengkulu, ewarta.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda peringatan HUT Kabupaten Seluma ke 16, Kamis 5 Mei 2019.
Dari 30 anggota DPRD Kabupaten Seluma hanya 16 orang yang hadir mengikuti sidang sedangkan 14 Anggota lainya berhalangan hadir di momen bersejarah bagi Kabupaten pemekaran Bengkulu Selatan.
Wakil Ketua I DPRD Seluma, Ulil Umidi yang memimpin sidang mengajak para undangan berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing agar ideologi Pancasila tetap utuh demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Peringatan HUT ke 16 menjadi evaluasi bagi pembangunan kedepan bagi Pemkab Seluma," kata Bupati Seluma Bundra Jaya saat menyampaikan kata sambutan.
Bupati mengucapkan terimakasih kapada para presidum pemekaran, pemerintah daerah dan pusat sehingga Kabupaten Seluma terwujud menjadi kabupaten otonom baru, pemekaran dari Kabupaten induk Bengkulu Selatan.
Dengan semangat hari jadi ke 16 Kabupaten Seluma, Bundra mengajak semua stake holder bersinergi membangun Seluma menuju Kabupaten Seluma sejahtera.
"Untuk saling bersatu padu untuk kemajuan Kabupaten Seluma," kata Bundra.
Momentum HUT menjadi wahana untuk melakukan serangkaian evaluasi atas pembangunan di daerah. Tantangan penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan adalah persoalan yang harus menjadi evaluasi bersama.
"Dirgahayu Kabupaten Seluma negeri Serasan Seijoan tertib aman indah dan sejahtera," tutur Bundra.
Senada dengan Bundra, Asisten lII Pemprov Bengkulu Gotri Suyanto yang mewakili Gubernur Bengkulu, menyampaikan agar momentum HUT ke 16 dijadikan evaluasi pembangunan di masa mendatang.
H. Suhandi, anggota DPRD Kabupaten Seluma Fraksi Partai Keadilan Sejahtera saat dikonfirmasi terkait kuorum sidang paripurna istimewa menyampaikan, sidang paripurna istimewa tidak membutuhkan kuorum.
"Meski hanya dihadiri 2 orang sidang paripurna istimewa tetap sah, karena di tatib tidak diatur," jelas Suhandi saat dikonfirmasi perihal banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir dalam Sidang Paripurna Istimewa tersebut.









