Larangan Mudik Berlaku, Polres Blitar Jaring 80 Pengendara di Perbatasan Malang

Larangan Mudik Berlaku, Polres Blitar Jaring 80 Pengendara di Perbatasan Malang
Create: Fri, 30/04/2021 - 12:13
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BLITAR,eWARTA.co -- Pengetatan pemudik yang masuk ke wilayah Kabupaten Blitar melalui jalur perbatasan Kabupaten Malang, mulai diberlakukan. Selama dua hari Polres Blitar telah menjaring sebanyak 80 orang pengendara roda empat bernopol luar kota. Mereka dihentikan sementara karena tidak membawa surat keterangan rapid antigen.

"Hari pertama pengetatan terjaring 30 orang dan hari kedua 50 orang," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan, Jumat (30/4/2021). 

Sesuai timeline BNPB, pengetatan arus mudik berlangsung pada 22 April-5 Mei. Setiap kendaraan luar kota yang melintas dicegat petugas yang berjaga di perbatasan Blitar - Malang.

Pengetatan sesuai titik algomerasi ada di wilayah Kecamatan Kesamben. Dalam kegiatan tersebut dicek surat surat kendaraan, begitu juga dengan surat bebas COVID-19 yang cukup memperlihatkan hasil rapid antigen atau swab test. Petugas juga mensosialisasikan larangan mudik pada lebaran tahun ini. Larangan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Menurut Leonard, 80 pengemudi yang terjaring langsung dites dengan rapid antigen, kalau diketahui hasilnya negatif atau non reaktif, mereka langsung diijinkan melanjutkan perjalanan. 

Leonaed, mengatakan sesuai aturan protokol kesehatan, pemudik yang diketahui reaktif, akan langsung dilakukan swab test atau PCR, jika terbukti positif, yang bersangkutan akan langsung dikarantina. 

Leonard juga menjelaskan, pada saat berlaku larangan mudik 6-15 Mei nanti, petugas akan bersikap tegas. Kecuali kepentingan pengangkutan bahan pokok, emergency dan perjalanan dinas yang dibuktikan dengan dokumen resmi, pemudik akan diputar balik.

"Kalau saat larangan berlaku, para pemudik yang terjaring screening akan diputar balik," tegas Leonard. 

Screening larangan mudik akan berlangsung berlapis. Bagi pemudik yang lolos penyekatan dan berhasil pulang ke rumah, belum bisa bernafas lega. Di masing - masing desa mereka masih akan berhadapan dengan satgas PPKM Mikro yang sudah disiapkan oleh pemerintah desa. (Bas)