Kadinkes Seluma, Insentif Fiskal Stunting yang Diterima Sesuai dengan Peruntukannya

 

SELUMA, eWarta.co -- Terkait Dengan Duggan adanya penyelewengan dana insentif fiskal Stunting yang diterima oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma tahun 2023 Sebesar Lebih Kurang 2,3 milyar dari total keseluruhan yak ni 5,7 milyar, Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma mengaku pengunaan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Syawaludin, S.Sos mengatakan, bahwa Dirinya beserta Bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sudah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) pada tanggal tanggal 18 Januari 2024 yang lalu terkait pengunaan dana tersebut. 

"Terkait dengan fiskal dana stunting yang 5,7 m itu bendahara dan pptk sudah dipanggil, sudah ditanya masalah SPJ dan semua itu sudah di SPJ kan dan tidak ada kendala," Sampainya, Senin (26/2/2024). 

Rudi memaparkan, bawa anggran tersebut untuk kegiatan pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat sebesar Rp 2,027 Miliar dan pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat Rp 371,6 Juta.

"Dana tersebut ada yang digunakan untuk jaminan kesehatan kemudian juga digunakan untuk penanganan stunting, " sambungnya. 

Ditegaskan, bawa dana yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma tersebut sudah direalisasikan semuanya pada tahun 2023 yang lalu, sesuai dengan peruntukannya dan sudah dipertanggungjawabkan. 

"Dana yang kita Terima lebih kurang 2,3 m dan dana tersebut tidak ada silfa, dan semuanya sudah terealisasikan dan itu ada SPJ nya,"tutupnya. (Rns)