IDAI : Mari Bersama-sama Memperbaiki Gizi Nasional dengan Menjaga ASI dan Perkuat Pangan Lokal Demi Anak Indonesia

Tags

 

Jakarta, eWarta.co - Dalam semangat gotong royong menurunkan stunting dan menyambut Generasi Emas Indonesia 2045, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan sebuah pengingat positif dan membangun kepada pemerintah, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN).

IDAI mengapresiasi besar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan mulia untuk meningkatkan gizi anak Indonesia. Namun, dalam semangat kebersamaan, IDAI melihat ada anomali kritis yang perlu segera dibenahi dalam Petunjuk Teknis (Juknis) penyediaan gizi yang dikeluarkan oleh BGN. Juknis tersebut memfasilitasi distribusi susu formula lanjutan (usia 6–12 bulan) dan formula pertumbuhan (usia 12–36 bulan) secara massal, tanpa didasari penapisan indikasi medis yang ketat.

IDAI menilai praktik ini secara fundamental berisiko menjadi disrupsi terhadap angka keberhasilan ASI eksklusif serta mendistorsi pemanfaatan pangan lokal yang selama ini menjadi fondasi utama penanganan stunting berbasis bukti.

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, DR Dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA, Subsp Kardio(K) menyampaikan, IDAI sepenuhnya mendukung upaya pemerintah memperbaiki gizi nasional dan ingin yang terbaik untuk anak-anak Indonesia.

"Tidak ada perbedaan tujuan di sini. Sebagai dokter spesialis anak, kami punya kewajiban moral dan ilmiah untuk mengingatkan bahwa kebijakan distribusi susu formula massal untuk anak usia 6 bulan ke atas (formula lanjutan dan formula pertumbuhan) secara massal tanpa indikasi medis spesifik ini bertabrakan langsung dengan UU No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024. Kami berharap BGN dan lembaga terkait yang mengatur distribusi MBG dapat mengikuti aturan kesehatan yang sudah ada, karena aturan itu sendiri sudah cukup kuat untuk melindungi anak-anak Indonesia.' Negara harus hadir sebagai pelindung kesehatan anak-anak Indonesia,.

Ketua Satgas ASI IDAI, DR. Dr. Naomi Esthernita F. Dewanto, Sp.A Subsp Neo(K) mengatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya merajut kembali kedaulatan gizi bangsa.

“ASI bukan sekadar makanan. Didalamnya ada ratusan komponen bioaktif yang bekerja melindungi bayi dan anak. ASI juga berfungsi sebagai zat kekebalan tubuh dari ibu, bakteri baik untuk usus, juga sebagai sinyal pertumbuhan otak. ASI adalah yang terbaik yang bisa dibuat manusia saat ini. Tidak ada satupun dari komponen ASI diatas yang bisa digantikan. Anak-anank kita butuh ASI, jangan sampai kebijakan yang tidak tepat membuat mereka (anak-anak) kehilangan sesuatu yang penting.”

Sementara itu, Ketua Unit Kerja Koordinasi Nutrisi dan Peyakit Metabolik IDAI, Dr Yoga Devaera, Sp.A, Subsp.NPM(K) mengingatkan, “Pangan lokal lebih ampuh cegah stunting. Untuk anak di atas 6 bulan, makanan terbaik untuk mencegah stunting adalah protein hewani dari pangan lokal seperti telur, ikan, ayam, dan daging.”

Dalam pernyataan sikapnya, IDAI juga memberikan analisis saintifik dan epidemiologis terkait kebijakan tersebut:

1. Medikalisasi Tanpa Indikasi:

Susu formula merupakan Pangan Olahan Diet Khusus (PDK) yang esensinya adalah tatalaksana medis individual (tailor-made). Mendistribusikannya secara masif sebagai program pemberian makan massal (blanket approach) tanpa peresepan medis adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian medis (Primum Non Nocere).

2. Potensi Hambatan Capaian ASI Eksklusif :

Distribusi produk pengganti ASI berskala nasional oleh lembaga negara, tanpa disertai proteksi laktasi yang ketat dapat berpotensi besar memfasilitasi cross-promotion, menurunkan angka keberhasilan laktasi, menurunkan angka ASI eksklusif, meningkatkan ketergantungan pada Ultra-Processed Food (UPF), serta menaikkan risiko morbiditas infeksi pada bayi.

3. Prioritas Pangan Lokal dalam Pengentasan Stunting:

Tatalaksana nutrisi pasca 6 bulan (MPASI) yang terbukti secara klinis mencegah stunting adalah pemberian protein hewani dari pangan lokal (telur, ikan, daging), bukan substitusi berbasis Ultra Processed Food (UPF) berupa susu formula.

Satuan Tugas (Satgas) ASI IDAI dan Unit Kerja Koordinasi Nutrisi dan Penyakit Metabolik IDAI bersama menyusun sejumlah rekomendasi strategis yang mengacu pada keinginan luhur untuk mendukung kesehatan anak Indonesia, untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan stunting dan pembentukan generasi EMAS:

1. Mendukung upaya pemerintah dalam perbaikan gizi nasional

Ikatan Dokter Anak Indonesia mendukung seluruh upaya pemerintah dalam menurunkan stunting, wasting, malnutrisi, anemia maternal, dan masalah kesehatan anak lainnya melalui intervensi berbasis bukti ilmiah.

2. Menegaskan bahwa ASI adalah nutrisi optimal bagi bayi

ASI merupakan standar emas nutrisi bayi dan anak usia dini. Pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan dan dilanjutkan hingga usia 2 tahun atau lebih tetap menjadi rekomendasi utama berdasarkan bukti ilmiah global dan nasional.

3. Mendukung implementasi International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes

Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan perlu menjaga independensi profesi dan menghindari praktik promosi susu formula yang bertentangan dengan kode WHO.

Rekomendasi strategis kepada Pemerintah, khususnya Badan Gizi Nasional:

1. Harmonisasi Kebijakan Publik Badan Gizi Nasional dan Kementerian Kesehatan

Penyusunan kebijakan publik oleh Badan Gizi Nasional wajib selaras dengan standar kesehatan nasional yang ditetapkan Kementerian Kesehatan demi menjamin kemaslahatan tertinggi bagi anak Indonesia. Implementasi program gizi harus menjunjung tinggi prinsip proteksi laktasi sebagai fondasi utama pertahanan biologis bayi. Distribusi produk pengganti ASI yang mengabaikan protokol perlindungan menyusui berisiko mengakibatkan disrupsi pada capaian ASI eksklusif, memicu ketergantungan struktural pada produk industri, serta memperbesar risiko morbiditas infeksi pada bayi.

Mengembalikan Peruntukan Sesuai Indikasi Medis:

Menetapkan bahwa penyediaan susu formula hanya dapat diakomodasi secara sangat terbatas bagi anak yang memiliki indikasi medis kedaruratan (seperti kelainan metabolik bawaan atau indikasi medis absolut lainnya), dan disalurkan secara tertutup melalui Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

2. Memprioritaskan Kemandirian Pangan Lokal:

Mempertimbangkan alokasi seluruh anggaran pengadaan susu formula komersial untuk memperkuat program Makanan Pendamping ASI (MPASI) berbahan dasar pangan lokal yang padat protein hewani.

3. Melakukan Telaah Ulang dan Sinkronisasi Petunjuk Teknis:

Menyelaraskan seluruh Juknis intervensi gizi nasional agar sejalan dengan Pedoman Standar Gizi Kemenkes, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, dan Kode Internasional WHO tentang Pemasaran Produk Pengganti ASI, dengan cara menghapus skema distribusi massal susu formula lanjutan dan formula pertumbuhan. Negara harus hadir sebagai pelindung, dan meningkatkan standar gizi anak bangsa.

IDAI menegaskan bahwa pernyataan sikap yang telah kami susun bukan sekadar dokumen protes. Ini adalah instrumen strategis untuk memastikan setiap intervensi negara benar-benar berpihak pada hak biologis anak Indonesia.

“IDAI berharap BGN dapat segera melakukan telaah ulang dan sinkronisasi petunjuk teknis sebelum kebijakan ini menimbulkan kerugian kesehatan yang luas. “Kami berharap melalui sinergi yang harmonis, pemerintah melalui BGN dapat menjamin bahwa setiap kebijakan yang diambil senantiasa mengutamakan kedaulatan gizi dan perlindungan hakiki bagi tumbuh kembang generasi masa depan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” Tutup Dr Piprim