BENGKULU, ewarta.co - Setelah menaikan status dari Penyelidikan ke Penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma terus gencar melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan Korupsi pembangunan Gedung Bank Bengkulu Cabang Seluma.
Menurut Kasi Intel Kejari Seluma Citra Apriyadi, pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan sekitar 10 orang saksi untuk dimintai keterangan termasuk internal Bank Bengkulu.
"Proses masih kita lanjutkan, sekitar 10 orang saksi yang kita mintai keterangan termasuk Kepala Cabang Bank Bengkulu, "jelas Citra Apriyadi kepada wartawan, Rabu (11/9).
Menurutnya, untuk menentukan tersangka, pihak Kejari Seluma msih mengumpulkan sejumlah alat bukti lagi. Dan saat ini masih fokus mengumpulkan alat bukti. Jika, alat bukti sudah lengkap, maka pihaknya akan segera menetapkan tersangka.
"Jika alat bukti dirasa sudah cukup, dalam waktu dekat ini akan kita tetapkan tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Bank Bengkulu cabang Seluma tersebut. Kita masih melakukan perkembangan terkait keterangan-keterangan saksi, "tegas Citra.
Ditambahkannya, untuk kerugian negara dalam pembanguan kantor Cabang Bank Bengkulu tersebut masih akan lakukan koordinasi ke pihak auditor baik auditor Internal maupun BPK dan BPKP.
Hanya saja, dalam penetapan tersangka nantinya tidak mesti harus menunggu audit tetap dengan alat bukti yang cukup.
"Kita belum lakukan audit. Untuk perkiraan kerugian sudah ada namun tetap akan dikoordinasikan ke tim auditor. Saat ini masih lakukan perkembangan, "imbuh Citra.
Diketahui, Pembangunan Kantor Cabang Bank Bengkulu tersebut, dikerjakan tahun 2015 dengan anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih. (YI)









