DPP PKB Uji Kelayakan Calon Ketua DPC se-Provinsi Bengkulu, Wasekjen: Tegaskan Transparansi

 

BENGKULU, eWarta.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) tahap kedua bagi para calon pemimpin daerah. Sebanyak 19 kandidat ketua dari delapan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Provinsi Bengkulu mengikuti seleksi ini di kantor DPW PKB Bengkulu, Minggu (10/5/2026).

​Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB, Hindun Anisah, menjelaskan bahwa UKK adalah instrumen wajib dalam prosedur penetapan ketua DPC di seluruh Indonesia. Jika tahap pertama berfokus pada psikotes dan dinamika kelompok, tahap kedua ini jauh lebih mendalam.

​“Tahap kedua ini lebih menekankan pada pemahaman kepartaian, manajemen organisasi, visi-misi calon, serta strategi konkret dalam menjalankan program kerja hasil Muscab,” ujar Hindun.

​Beberapa poin krusial yang menjadi bahan pengujian antara lain:

​* Penguatan Struktur: Kemampuan membangun jaringan partai hingga tingkat ranting dan anak ranting.

​* Pemenangan Pemilu: Strategi taktis untuk meningkatkan perolehan suara PKB di masa mendatang.

​* Kapasitas Manajerial: Kemampuan bekerja dalam tim dan membesarkan marwah partai.

​Hindun menegaskan bahwa seluruh proses seleksi berjalan objektif dan profesional dan transparan. DPP PKB menutup pintu bagi praktik lobi-lobi politik dalam penentuan jabatan ini.

​“Penilaian murni akumulasi dari hasil UKK tahap pertama dan kedua. Kami mencari pemimpin yang punya kompetensi, bukan yang jago lobi. Hasilnya akan diumumkan sekitar Juni hingga Juli 2026 bersamaan dengan pelantikan serentak,” tegasnya.

​Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu, Zainal, menyambut baik langkah DPP yang bersedia "jemput bola" dengan hadir langsung ke Bengkulu.

​“Kami berterima kasih karena DPP memberikan perhatian khusus. Biasanya peserta yang harus ke Jakarta, tapi kali ini tim DPP yang turun langsung ke daerah,” kata Zainal.

​Ia juga memuji antusiasme para peserta yang tetap hadir tepat waktu meskipun sempat ada penyesuaian jadwal akibat kendala teknis penerbangan tim pusat. Zainal menegaskan bahwa peran DPW dalam proses ini murni sebagai fasilitator, sementara mandat penuh penetapan ketua tetap berada di tangan DPP PKB. (**)