Begini Syarat Pengajuan Mandiri KPR Multiguna, Limit Besar Hingga Rp 10 Miliar

Create: Fri, 21/07/2023 - 18:12
Author: Ahmad

BENGKULU, ewarta.co -- Mengajukan kredit multiguna menjadi pilihan ketika kamu sudah membeli rumah dengan skema kredit pemilikan rumah (KPR) namun membutuhkan dana tambahan untuk renovasi rumah, biaya pendidikan, hingga pembelian kendaraan.

Salah satu bank yang menawarkan produk kredit multiguna ialah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan produk Mandiri KPR Multiguna.

Melansir dari situs resmi mandiri.co.id, Mandiri KPR Multiguna merupakan kredit untuk membiayai berbagai keperluan konsumtif dengan jaminan berupa rumah tinggal/rumah toko (ruko)/rumah kantor (rukan)/rumah susun hunian (apartemen), termasuk untuk tujuan:

New Booking

Fasilitas kredit berupa dana tunai yang didapatkan dengan cara mengagunkan sertifikat dari properti yang dimiliki.

Take Over

Pemindahan fasilitas kredit sejenis dari bank lain dengan proses mudah dan benefit suku bunga kembali ke masa fix.

Top Up

Penambahan limit atas fasilitas Mandiri KPR Multiguna yang sedang berjalan (eksisting).

Syarat dan Ketentuan Mandiri KPR Multiguna

* Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
* Berusia minimal 21 tahun atau sudah (pernah) menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (profesional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir
* Jenis profesi

1. Pegawai
- Pegawai Tetap
- Masa kerja minimum 3 bulan
- pegawai kontrak dengan ketentuan:
a. Minimum jabatan: manager/supervisor atau sebagai professional
b. Minimum penghasilan Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per-bulan
c. Masa kerja minimal 5 tahun

2. Profesional atau Wiraswasta
* Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 (dua) tahun berturut-turut (dibuktikan oleh ijin usaha/praktek)
* Memilki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai peraturan yang berlaku
* Minimum penghasilan Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per-bulan
* Memiliki agunan yang dapat diikat sempurna

Untuk produk KPR Multiguna, Bank Mandiri memberikan limit maksimal Rp 10 miliar untuk pegawai dan profesional, sedangkan untuk wiraswasta limit maksimalnya Rp 200 juta.

Selain itu, Mandiri KPR Multiguna menawarkan jangka waktu atau tenor maksimum hingga 15 tahun untuk pegawai, 10 tahun untuk profesional, dan 7 tahun untuk wiraswasta.

Bank Mandiri saat ini memberikan suku bunga yang kompetitif dan tenor lebih panjang untuk produk Mandiri KPR Multiguna, dengan rincian sebagai berikut:

- Bunga 6,50 persen fix 3 tahun dengan minimum tenor 7 tahun.

- Bunga 7,99 persen fix 3 tahun dengan minimum tenor 5 tahun.

- Bunga 8,99 persen fix 1 tahun dengan minimum tenor 1 tahun.

- Bunga 9,25 persen fix 10 tahun dengan minimum tenor 10 tahun. Suku bunga ini hanya berlaku untuk pegawai.

Untuk mengetahui informasi terkait pengajuan Mandiri KPR Multiguna, calon nasabah dapat menghubungi Mandiri Call 14000.