BENGKULU,eWARTA.co -- Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan dana penanganan COVID-19 sebesar Rp105 miliar pada 2021.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan anggaran tersebut berasal dari refocusing dana alokasi umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 8 persen.
"Iya jika menghitung dari refocusing DAU totalnya Rp 102 miliar namun masih ada lagi penurunan anggaran dari Kementerian Keuangan hingga totalnya Rp105 miliar," kata Hamka, Sabtu (20/02/2021).
Hamka mengatakan anggaran tersebut sudah dikalkulasikan menyeluruh 10 kabupaten dan kota sehingga tidak adalagi perbedaan besaran dana penanganan COVID-19 seperti pada tahun sebelumnya.
Lebih lanjut melihat dari pemanfaatan pada Tahun 2020 lalu, dana penanganan COVID-19 ini diperuntukan sebagai penyediaan alat kesehatan seperti tes cepat dan tes usap dan lainnya, pemulihan ekonomi daerah seperti penguatan pembiayaan UMKM dan semacamnya, bantuan sosial dan pemenuhan kebutuhan pokok lainnya.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menyiapkan dana operasional vaksinasi COVID-19 sebesar Rp 2 miliar untuk pelatihan dan sosialisasi. (Bisri)









