1,6 Milyar, Temuan BPK: Polres Seluma Akan Tindak Lanjuti

Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Mertha Dana, S. Ik
Create: Tue, 28/05/2019 - 05:57
Author: Redaksi

 

Bengkulu, ewarta.co - Terkait adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum menindak lanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017, Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana S. Ik akan melakukan panggilan terhadap kepala OPD termasuk rekanan pekerjaan agar segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

“Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah kita mintai keterangan dan klarifikasi atas temuan BPK dan beberapa OPD lainnya menyusul akan kita panggil juga,” tegas Kapolres.

Pemanggilan ini, kata Kapolres, masih sebatas klarifikasi semata atas temuan audit BPK 2017. Mengingat batas waktu pengembalian kerugian masih terbuka lebar.

Jadi Polres Seluma hanya mengingatkan dan mempertanyakan saja. Penyidik hanya menanyakan sudah apa belum di kembalikan ke negara oleh OPD yang bersangkutan.

Hal ini menimbang waktu yang ditetapkan BPK selama 60 hari kerja sudah hampir selesai.

”Kita hanya bertanya saja, sebelum dilakukannya penyidikan atas sejumlah temuan tersebut,” terang Kapolres.

Kapolres tidak menampik sudah melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, baik itu terhadap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, bendahara, serta Kabid Kebudayaan.

Sedangkan, beberapa OPD lainnya akan segera menyusul kita panggil juga.

“ Untuk saat ini masih sebatas klarifikasi saja atas temuan audit BPK tersebut, apakah sudah di kembalikan atau belum. Tidak hanya OPD tetapi sejumlah kontraktor serta rekanan dalam melaksanakan pekerjaan juga akan dimintai pertanggung jawabannya. Seluruhnya akan dimintai keterangan dan pertangung jawaban,” tegas Kapolres.

Dari data temuan yang ditemukan oleh BPK pada 2017 berjumlah Rp 1,6 miliar tersebar di sejumlah OPD di Pemda Seluma. OPD tersebut, diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Kesehatan Seluma, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koprasi UKM, Inspektorat dan Bappeda. (**)