BENGKULU, ewarta.co - DPRD Provinsi Bengkulu kembali dipimpin oleh Ihsan Fajri dari Fraksi Partai PDIP untuk periode 2019 - 2024 untuk keduakalinya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ihsan Fajri telah memimpin DPRD Provinsi Bengkulu pada periode 2014 - 2019.
Posisi yang diduduki Ihsan Fajri ini resmi setelah adanya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.17-5005 tahun 2019 tanggal 30 september 2019, tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, yang memutuskan:
1. Ihsan Fajri dari Fraksi Partai PDIP sebagai Ketua
2. Samsu Amanah dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I
3. Suharto dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II
4. Erna Sari Dewi dari Fraksi Nasdem sebagai Wakil Ketua III
Pengucapan sumpah jabatan keempat unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu ini disaksikan oleh 37 orang anggota DPRD Provinsi, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, unsur FKPD, Bupati/Walikota dan Wakil Walikota se Provinsi Bengkulu, Ketua/Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu, kepala OPD selingkup Provinsi Bengkulu serta para tamu undangan lainnya.
Dengan resminya Ihsan Fajri memimpin kembali DPRD Provinsi ini, Senin (7/10) mendatang akan melangsungkan rapat Paripurna rancangan Tata Tertib (Tatib), membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Tatib, kemudian baru disahkan.
"Kami hari senin akan ada Paripurna rancangan tatib, kemudian kita bentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk tatib, dan nanti kita sahkan tatib setelah itu baru kita lakukan pemilihan AKD (Alat Kelengkapan Dewan)," Kata Ihsan Fajri usai pelantikan berlangsung, Jum'at (4/10).
Sedangkan untuk Kode Etik, nantinya akan disahkan jika Tatib sudah disahkan, karena menurutnya, Kode Etik tidak begitu mempengaruhi.
Sementara, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berharap, dengan dilantiknya unsur Pimpinan DPRD Provinsi ini, bisa meneruskan apa yang telah dikerjakan oleh DPRD diperiode sebelumnya.
Sebab, pada prinsipnya pemerintahan itu saling berkesinambungan, optimasi sinergitas, komunikasi yang produktif serta fungsi-fungsi pengawasan yang sangat dibutuhkan oleh Rohidin, agar nantinya perjalanan pemerintahan akan semakin baik.
"Kita berharap, dengan kepemimpinan yang baru tinggal meneruskan apa yang telah dikerjakan (DPRD, red) di periode 2014-2019, karena prinsipnya pemerintahan itu kesinambungan, kemudian tentu optimasi sinergitas, kemudian komunikasi yang produktif, dan tentu fungsi-fungsi pengawasan memang saya butuhkan supaya nanti perjalanan pemerintahan kita ini semakin baik," Demikian Rohidin. (Nay)









