BENGKULU,eWARTA.co – Humas Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Riswan Suparta Winata menyebutkan sebanyak 14 orang pegawai PN dinyatakan positif COVID-19.
Riswan mengatakan, ke-14 orang pegawai tersebut terdiri dari 3 orang hakim dan 11 orang staf.
Akibatnya, lanjut Riswan sejumlah sidang mengalami penundaan beberapa pekan ke depan.
“Saat ini ada 3 hakim melakukan isolasi. Mereka hakim sidang kasus pencurian ponsel oleh anak yang rencananya digelar hari ini," kata Riswan, Selasa (22/2/22).
Meski terdapat belasan pegawai PN Bengkulu lakukan isolasi, kata Riswan, namun tidak ada penutupan kantor pengadilan.
“Keputusan ketua pengadilan tidak ada lockdown. Hakim dan staf terpapar menjalani isolasi mandiri,” ungkap Riswan. (Bisri)