Warga Seluma Boleh Salat Id di Masjid, Asal Penuhi Syarat Ini

Penjabat Sekda Seluma
Create: Tue, 14/07/2020 - 19:15
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co - Pelaksanaan Salat Id saat hari raya Idul Adha 2020/1441 H akan berbeda dengan saat hari raya Idul Fitri yang lalu. Pasalnya Masjid sudah kembali diperbolehkan untuk menggelar ibadah salat id, karena sudah memasuki tahap kebiasaan baru atau 'new normal'.

Disampaikan Penjabat Sekda Kabupaten Seluma, Supratman, pihaknya sudah melakukan rapat kordinasi dan sudah mengambil sikap untuk tetap melaksanakan ibadah salat id. Akan tetapi pelaksanaan salat harus tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Tadi sudah dilakukan rapat, dan tahun ini tetap dilaksanakan salat id di masjid. Dengan mematuhi protokol kesehatan, dan sesudah salat tidak ada lagi salam salaman, langsung pulang," sampainya, Senin (13/7/2020).

Diterangkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Seluma, Mulya Hudori pihaknya siap mengikuti keputusan Pemkab Seluma. Dan akan terus berkordinasi terkait pelaksanaan salat.

"Intinya kami mengikuti bagaimana keputusan pemda, yang jelas protokol kesehatan harus di kedepankan saat pelaksanaan. Saat ini Seluma kan sudah menjadi zona hijau," terangnya

Sebelumnya, pelaksanaan salat id pada hari raya idul fitri lalu, Pemkab Seluma meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan salat id di masjid, namun di rumah. Larangan tersebut di ambil dalam langka pemutusan mata rantai Covid 19. (Nor)