Warga Gagalkan Aksi Begal di Sindang Kelingi, Satu Pelaku Diamankan

Create: Sun, 29/03/2026 - 09:50
Author: Admin 3

 

REJANG LEBONG, eWarta.co – Aksi begal atau pencurian dengan kekerasan kembali terjadi.

Kali ini kejahatan terjadi di wilayah Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (28/3/2026) sore, namun berhasil digagalkan warga.

Dalam peristiwa tersebut, satu terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, menjelaskan terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial AA (21), warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi. Sedangkan rekannya yang diketahui berinisial Rg, warga Desa Cahaya Negeri, berhasil melarikan diri saat kejadian berlangsung.

“Saat ini personel piket Polsek Sindang Kelingi bersama unit Reskrim telah mengamankan terduga pelaku. Yang bersangkutan sudah berada di Mapolsek Sindang Kelingi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hasan Basri.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Sindang Kelingi–Sindang Dataran, tepatnya di Desa Kayu Manis. Korban diketahui bernama Ninda Vrida Anjani (14), seorang pelajar asal Desa Sindang Jati, yang saat itu berboncengan dengan rekannya Ayu (14) menggunakan sepeda motor Honda Beat Street.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street berwarna cokelat. Pelaku kemudian merampas telepon seluler milik korban dan menarik setang motor hingga menyebabkan kedua korban terjatuh dari kendaraan.

Setelah korban terjatuh, pelaku sempat berusaha menguasai sepeda motor korban. Dalam kondisi tersebut sempat terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku sebelum akhirnya pelaku berhasil membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Desa Sindang Jati.

Korban kemudian menghubungi pihak keluarga yang selanjutnya menyebarkan informasi kepada warga dan aparat kepolisian. Berkat kesigapan warga yang turut membantu melakukan pengejaran bersama petugas, salah satu pelaku berhasil dicegat dan diamankan.

Saat diamankan, sepeda motor milik korban juga berhasil ditemukan dan diamankan kembali. Sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian, terduga pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga yang geram dengan aksi kejahatan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp16 juta. Saat ini pelaku AA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sindang Kelingi untuk pengembangan kasus dan penelusuran terhadap pelaku lain yang masih buron.