BLITAR,eWARTA.co -- Walikota Blitar Santoso secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK Guru hasil seleksi tahun 2021 di Gedung Kesenian Kota Blitar, Selasa (1/3/2022).
Penyerahan SK CPNS dan PPPK Guru ini merupakan penyerahan untuk tahap satu. Ada 119 pegawai yang terdata menerima SK, diantaranya 50 orang CPNS dan 69 PPPK Guru.
Melalui amanat sambutannya, Walikota Santoso meminta para CPNS dan PPPK Guru yang telah menerima SK ini mampu menunjukkan kualitas kinerja yang berintegritas, disiplin, inovatif dan taat aturan dalam memberikan pelayanan publik. Ini menjadi catatan untuk membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai pemerintahan yang melayani, responsif, adaptif, dan memiliki etos kerja yang mumpuni.
Dalam satu tahun kedepan, lanjut Santoso, akan menjadi sarana penilaian dan evaluasi kepada CPNS dan PPPK Guru dalam bekerja. Untuk itu, ia mendorong para calon pegawai ini bisa bertanggungjawab dengan apa yang menjadi tugas fungsinya dengan baik.
"Termasuk bagaimana upaya tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan ideologi Pancasila agar tetap tegak kesatuan bangsa," ungkapnya.
Santoso juga sempat menegaskan, penerimaan CPNS dan PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tahun 2021 lalu dilaksanakan secara transparan, objektif dan mengedepankan fairplay yang didukung dengan piranti teknologi yang canggih. Sebab, ujian penerimaan CPNS dan PPPK Guru itu menggunakan sistem CAT yang terkoneksi langsung dengan pemerintah pusat.
Ia juga menegaskan tidak ada kecurangan dalam proses rekrutmen pegawai Pemkot Blitar itu. Ini dikehendaki agar tercipta kualitas layanan pemerintah daerah yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Adv)









