BENGKULU,eWARTA.co -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ikut memeriahkan Dies Natalis ke-39 Universitas Bengkulu (Unib) dengan memberikan kuliah umum pembekalan antikorupsi bagi civitas akademika, Kamis (8/4/2021).
Kuliah umum ini diselenggarakan secara langsung dan virtual yang terpusat di ruang rapat tiga gedung rektorat Unib dibuka Rektor Unib Ridwan Nurazi, dan dipandu Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Unib Herlambang, sebagai moderator.
Antusiasme civitas akademika UNIB mengikuti acara ini cukup tinggi dengan jumlah peserta mencapai 200-an lebih via aplikasi zoom metting dan 50-an orang secara tatap muka namun tetap mematuhi protokol kesehat secara ketat untuk menghindari penyebaran virus COVID-19.
Rektor Unib mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata yang telah menyempatkan diri hadir di Bengkulu dan memberikan pembekalan antikorupsi kepada sivitas akademika Unib.
“Selain ikut memeriahkan Dies Natalis Unib, melalui kegiatan ini kita berupaya menguatkan tekad untuk bersama-sama memberantas korupsi di Indonesia dan di Provinsi Bengkulu khususnya,” kata Nurazi.
Di Unib sendiri kata Ridwan, pengelolaan keuangan negara dengan skema badan layanan umum terus dimaksimalkan dan terhindar dari tindak pidana korupsi. Berkat kerja keras semua pihak, hasil audit dan pemeriksaan pengelolaan keuangan Unib oleh lembaga internal maupun eksternal relatif minim temuan dan setiap tahun sejak tujuh tahun terakhir Unib mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Hasil ini merupakan satu indikasi bahwa kita memiliki komitmen tinggi untuk melaksanakan pengelolaan keuangan secara baik dan benar sesuai regulasi yang berlaku,” kata Ridwan.
Lebih lanjut, Ia mengajak semua pihak menjadikan materi pembekalan antikorupsi yang disampaikan Wakil Ketua KPK ini sebagai pedoman dan refrensi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alaxander Marwati menjelaskan perkembangan indeks korupsi Indonesia, jenis tindak pidana korupsi serta kecenderungan pelaku korupsi.
Dia juga mengajak seluruh sivitas akademika Unib untuk menjadi agent penyebaran informasi tentang bahaya korupsi dan mengimbau semua lapisan masyarakat untuk sama-sama mencegah dan memberantas korupsi. Sebab, pencegahan korupsi dibina sejak masa pendidikan. (Bisri)









