Wakil Ketua GMPK Sulut Resmol Maikel Apresiasi Kajari Buru Adri Notanubun, S.H, M.H

Tags

 

Kotamobagu , eWarta.co – Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi korupsi (GMPK) Sulawesi Utara, Resmol Maikel, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buru, Adri Notanubun, S.H., M.H., atas perhatian dan dukungannya terhadap pembinaan olahraga dan generasi muda.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul kegiatan makan bersama Kajari Buru bersama jajaran dan tim Maryadat FC Tual di Kabupaten Buru, Senin (14/9/2026).

Menurut Resmol, perhatian Kajari Buru terhadap para pemain Maryadat FC patut diapresiasi. Momentum tersebut tidak sekadar menjadi perayaan atas keberhasilan meraih gelar juara, tetapi juga menjadi ruang untuk memberikan motivasi kepada para atlet agar terus berkembang.

“Kami mengapresiasi sikap Kajari Buru Adri Notanubun yang memberikan perhatian kepada anak-anak muda berprestasi. Dukungan seperti ini sangat penting untuk membangun mental dan semangat para atlet agar tidak cepat puas dengan prestasi yang sudah diraih,” ujar Resmol.

Ia menilai, keberhasilan Maryadat FC harus menjadi awal untuk meningkatkan kualitas pemain, baik dari sisi kemampuan, kedisiplinan maupun mental bertanding.

Resmol juga mendorong pemerintah daerah agar memberikan perhatian lebih serius terhadap pembinaan atlet muda melalui pelatihan berkelanjutan, kompetisi berjenjang serta dukungan fasilitas olahraga.

“Prestasi ini jangan berhenti sebagai kebanggaan sesaat. Anak-anak muda harus terus dibina dan diberikan kesempatan untuk tampil di level yang lebih tinggi hingga membawa nama daerah ke tingkat nasional,” tegasnya.

Ia berharap perhatian yang ditunjukkan Kajari Buru dapat menjadi contoh bahwa pembinaan generasi muda membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, tidak hanya pemerintah dan organisasi olahraga.

“Kami berharap semakin banyak pihak yang ikut memberikan dukungan terhadap atlet-atlet muda. Karena ketika mereka berprestasi, yang harum bukan hanya nama klub, tetapi juga nama daerah dan bangsa,” pungkas Resmol.***

(Rm).