Bengkulu, eWarta.co – Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengajak para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) untuk bersinergi mendukung program pembangunan daerah, khususnya program unggulan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yakni Bantu Rakyat.
Ajakan tersebut disampaikan Mian saat membuka kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pelaku Usaha Pertambangan MBLB serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan itu diikuti sebanyak 143 pemegang IUP MBLB dari berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu. Sosialisasi tersebut menjadi langkah pemerintah daerah dalam memperkuat pembinaan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta membangun kolaborasi antara sektor pertambangan dan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya, Mian menyampaikan bahwa potensi sumber daya alam yang dimiliki Bengkulu harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Menurutnya, pelaku usaha pertambangan memiliki peran penting dalam membantu pemerintah menghadirkan dampak positif dari aktivitas ekonomi yang berjalan.
"Konsep Pak Gubernur melalui program Bantu Rakyat adalah menjadikan kita satu keluarga besar di Provinsi Bengkulu yang bersama-sama berbagi manfaat dari hasil bumi yang kita kelola untuk membantu masyarakat. Alhamdulillah, saat ini sudah ada beberapa pemegang IUP yang menyisihkan sebagian pendapatannya melalui Baznas Provinsi Bengkulu," ujar Mian.
Ia berharap semakin banyak pelaku usaha pertambangan yang ikut berkontribusi melalui berbagai bentuk kepedulian sosial. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, manfaat dari pengelolaan sumber daya alam dapat dirasakan secara lebih luas.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha pertambangan MBLB.
Menurutnya, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dan retribusi daerah menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan daerah.
"Melalui sosialisasi ini kami ingin membangun komitmen bersama agar para pemegang IUP semakin taat terhadap kewajiban perpajakan daerah. Dengan demikian, kontribusi sektor pertambangan dapat disinergikan untuk mendukung program Bantu Rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu," kata Rico.
Melalui penguatan koordinasi dan kepatuhan pelaku usaha, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap sektor pertambangan MBLB dapat berkembang secara berkelanjutan sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat.










