SELUMA, eWarta.co – Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, melantik dan mengambil sumpah 10 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Desa Sido Sari dan Desa Sumber Arum, Kecamatan Sukaraja, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rabu (5/8/2026). Masing-masing desa diwakili oleh lima anggota BPD yang akan menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pelantikan tersebut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Seluma H. Hendarsyah, S.IP., M.T., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma Nopetri Elmanto, S.Sos., M.Si., serta perwakilan dari kecamatan terkait. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Wabup Gustianto mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik. Ia berharap para anggota dapat menjalin kerja sama yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat demi kemajuan desa dan Kabupaten Seluma.
Wabup juga meminta anggota BPD yang baru segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Menurutnya, koordinasi dengan camat dan instansi terkait serta pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan menjadi bekal penting dalam menjalankan fungsi BPD.
"Saya minta bagi anggota BPD yang baru agar cepat beradaptasi dan memahami tugas yang diemban, saling berkoordinasi dengan camat dan instansi terkait, memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk membangun sistem promosi produk unggulan desanya, menggali sumber daya yang ada di desa untuk dijadikan Pendapatan Asli Desa," ujar Gustianto.
Ia juga mendorong anggota BPD untuk berperan aktif menggali potensi desa agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Pengembangan produk unggulan desa dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Dengan dilantiknya anggota BPD yang baru, Pemerintah Kabupaten Seluma berharap fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa semakin optimal. Selain itu, keberadaan BPD diharapkan mampu memperkuat kelembagaan desa dan mendukung pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.










