Kepahiang, eWarta.co – Wakil Bupati Kepahiang, Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si., membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemusnahan Arsip dan Pengelolaan Simpul Jaringan Informasi Kearsipan Tahun 2026 di Aula Command Center Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang profesional, modern, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Abdul Hafizh menegaskan bahwa penyelenggaraan kearsipan merupakan urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh penyelenggara kearsipan nasional, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota.
Ia mengatakan, keberhasilan pengelolaan arsip tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, tetapi juga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, setiap OPD memiliki peran penting dalam menciptakan sistem kearsipan yang tertib dan terintegrasi.
"Keberhasilan pengelolaan arsip tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan semata, tetapi juga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)," ujar Abdul Hafizh.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa arsip memiliki fungsi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Arsip menjadi dasar administrasi, alat pengawasan, hingga bukti hukum dalam berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah.
"Ketika ada audit pemeriksaan keuangan, arsip adalah buktinya. Ketika terjadi sengketa hukum atau persoalan aset daerah, arsip menjadi penyelamatnya. Dan ketika masyarakat menuntut transparansi pelayanan, arsip adalah jawabannya," ucapnya.
Ia mengingatkan, lemahnya pengelolaan arsip dapat berdampak pada menurunnya kualitas tata kelola pemerintahan. Sebaliknya, sistem kearsipan yang tertata dengan baik akan mempercepat pelayanan publik sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Abdul Hafizh juga menekankan pentingnya percepatan transformasi digital dalam pengelolaan arsip seiring penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi agar pengelolaan dokumen menjadi lebih efektif dan efisien.
"Kita telah berada di era digitalisasi. Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus terus berlari menyesuaikan diri dengan sistem pemerintahan digital. Kita tidak bisa lagi terus-menerus terjebak dalam tumpukan kertas yang memakan ruang," katanya.
Melalui bimbingan teknis ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap kompetensi aparatur dalam pengelolaan arsip terus meningkat. Dengan demikian, sistem kearsipan yang profesional dan berbasis digital dapat mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, transparan, serta akuntabel di Kabupaten Kepahiang.










