Viral di Media, Diknas akan Panggil Kepsek SDN 07 Seluma

Create: Mon, 16/12/2024 - 14:07
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Seluma jadwalkan pemanggilan Kepala Sekolah SDN 07 Seluma Desa Lubuk Ngantunggan Kecamatan Talo, pemanggilan tersebut terkait dengan kurang aktifnya proses ngajar mengajar di Sekolah tersebut. 

Kepala Dindikbud Seluma, Farzian mengungkapkan, bahwa dirinya baru mengetahui hal tersebut setelah adanya pemberentian di media masa beberapa hari yang lalu. Untuk mengetahui kepastian hal tersebut, dijadwalkan pekan mendatang Dindikbud Seluma akan memanggil Kepala Sekolah SDN 07 Seluma. 

"Nanti kita surati dan minggu depan akan kita panggil meminta klarifikasi terkait dengan pemberitaan yang ada, " Sampainya, senin (16/12/2024) 

Turut disampaikan, tegoran secara lisan akan disampaikan paling banyak tiga kali, namun apabila tegoran tersebut juga tidak dindahkan, Dindikbud Akan menyampaikan hal tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma terkait dengan kedisiplinan Kepegawaian. 

"Peringatan kita sampaikan sebanyak tiga kali, kalau tidak juga berubah nanti akan kita sampaikan ke BKPSDM, kita sampaikan terkait dengan kedisiplinan kepegawai, " Sambungnya. 

Kode etik guru yang merupakan pedoman prilaku dan sikap yang harus dipatuhi guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kode etik berisi norma dan prinsip moral yang mengatur perilaku guru dalam berbagai hal. Untuk itu ia berharap, guru untuk dapat menjalankan tugas yang telah diamanatkan dengan sebagaimana mestinya. 

"Mengajar sesuai dengan jam yang berlaku, Kita tegaskan, jalankan kewajiban sebagaimana mestinya, " Tegasnya. (Rns)