SELUMA, eWarta.co -- Kali ini tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma kembali menurunkan tim ahli Auditor dari Jakarta ke lokasi tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) SelumaSeluma pada tahun 2008 yang lalu.
Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni mengatakan, tim ahli auditor di turukan kali ini yaitu tim auditor Konsultan Akuntan Publik (AKP), untuk melakukan penilaian Kerugian Negara (KN).
Sebelumnya juga sempat menurunkan tim ahli Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang juga dari Jakarta, untuk melakukan penghitungan atau penilaian harga tanah.
"Tim auditor dari Konsultan Akuntan Publik (AKP) ini untuk menghitung ada atau tidaknya Kerugian Negara (KN) dalam perkara ini," sampainya, Senin (30/9/20024).
Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma bersama tim auditor AKP turun ke lokasi tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tahun 2008 yang berada di sekitar Pasar Sembayat yang terletak di Kelurahan Sembayat. Tim melakukan pengecekan ke seluruh titik lokasi lahan tukar guling aset Pemkab Seluma tahun 2008. Untuk survey ke lapangan (Lokasi) dilakukan selama satu hari
"Yang jelas untuk survey lapangan satu hari, nanti selebihnya kita akan rembukan data," tegas Gufroni.
Dalam penghitungan Kerugian Negara nantinya juga akan memerlukan waktu yang cukup lama. Karena akan dilakukan penelitian secara rinci terhadap objek yang dilakukan tukar guling. Agar kerugian negara yang nantinya didapatkan sesuai dan tepat.
"Nanti setelah hasil penghitungan Kerugian Negara telah dilakukan oleh tim auditor Konsultan Akuntan Publik. Nanti akan kita umkan lebih lanjut," Tutupnya. (Rns)