Usai Gubernur, Giliran Kepala Bappeda Bengkulu Diperiksa KPK

Isnan Fajri, pertama kanan
Create: Fri, 29/01/2021 - 17:01
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memanggil Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri sebagai saksi dalam kasus suap perizinan yang menyeret Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo. 

Isnan memenuhi pemanggilan KPK Jumat (29/1/2021) pagi. Isnan diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikananan atau komoditas perairan sejenis Tahun 2020. 

Menyikapi pemanggilan itu, Gubernur Bengkulu Robidin Mersyah mengatakan bahwa pemanggilannya sebagai saksi untuk menggali informasi terhadap aktivitas PT Dua Putra Perkasa (DPP) sebagai salah satu pemberi suap mantan Menteri KKP Edhy Prabowo yang berlokasi di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

“Pemanggilan hanya bersifat menggali informasi dan pengembangan kasus,” kata Rohidin. 

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur lebih dulu dipanggil KPK RI sebagai saksi atas soal kewenangan perizinan provinsi dan kabupaten. 

Rohidin dikonfirmasi terkait rekomendasi usaha lobster di Provinsi Bengkulu untuk PT DPP yang diajukan oleh tersangka Direktur PT DPP Suharjito. Sedangkan Gusril dikonfirmasi rekomendasi usaha lobster dan surat keterangan asal benih lobster di Kabupaten Kaur yang diperuntukkan perusahaan tersebut. (Bisri)