KOTAMOBAGU, eWarta.co — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polres Kotamobagu. Kali ini, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) mengintensifkan patroli mobile dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kotamobagu Utara, Jumat (6/11/2026) dini hari.
Patroli difokuskan di Desa Pontodon dan Kelurahan Upai. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau C3.
Saat menyisir lokasi, personel URC mendapati sejumlah pemuda masih berkumpul hingga larut malam. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan guna memastikan tidak terdapat barang berbahaya, senjata tajam maupun benda lain yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak pidana.
Pemeriksaan dilanjutkan dengan pemberian imbauan kamtibmas. Para pemuda diminta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menghindari potensi gangguan keamanan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa patroli URC merupakan bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan akan terus dioptimalkan, terutama pada jam-jam rawan yang berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan aksi kriminal.
Polres Kotamobagu juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Melalui patroli rutin tersebut, Polres Kotamobagu berharap situasi kamtibmas di seluruh wilayah hukumnya tetap terjaga aman dan kondusif.***
(Rendy)










