URC Polres Kotamobagu Intensifkan Patroli Malam, Remaja yang Masih Nongkrong Diberi Imbauan

KOTAMOBAGU, eWarta.co — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan Polres Kotamobagu. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) meningkatkan patroli mobile, terutama pada malam hingga dini hari, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Patroli yang dipimpin langsung Kanit URC AIPTU Miky Rori menyasar Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, Selasa (3/11/2026) malam hingga Rabu (4/11/2026) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah anak muda masih berkumpul di pinggir jalan meski waktu telah larut malam.

Alih-alih langsung mengambil tindakan, personel URC mengedepankan pendekatan persuasif dengan menyambangi kelompok remaja tersebut. Mereka diberikan edukasi dan imbauan agar tidak beraktivitas hingga larut malam tanpa keperluan mendesak.

"Kami mengarahkan mereka agar segera kembali ke rumah masing-masing. Nongkrong hingga larut malam berpotensi menimbulkan persoalan, baik menjadi pemicu gangguan keamanan maupun membuka peluang menjadi korban tindak kejahatan," ujar AIPTU Miky Rori.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa patroli URC merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas.

Menurutnya, kehadiran personel di lapangan difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, aksi balap liar hingga potensi tawuran antarkelompok remaja.

"Patroli mobile akan terus kami intensifkan. Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus menghadirkan rasa nyaman bagi masyarakat melalui kehadiran polisi di tengah aktivitas warga," tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan keluarga dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.

Orang tua diharapkan lebih memperhatikan pergaulan dan keberadaan anak agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Polres Kotamobagu turut mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.***

(Rendy)