URC Polres Kotamobagu Amankan Terduga Pelaku Curanmor Buronan Polres Pasangkayu

 

KOTAMOBAGU, eWarta.co — Tim Ultimate Response Team (URC) Polres Kotamobagu bergerak cepat membantu Polres Pasangkayu, Polda Sulawesi Barat, dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Terduga pelaku berinisial M yang diduga melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Pasangkayu diketahui melarikan diri ke Kota Kotamobagu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Polres Kotamobagu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan M di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Sabtu (3/10/2026).

Petugas kemudian melanjutkan pencarian terhadap kendaraan yang diduga merupakan barang bukti hasil kejahatan. Kendaraan tersebut berhasil ditemukan di Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Minggu (4/10/2026).

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Benar, Tim URC Polres Kotamobagu melakukan backup terhadap Polres Pasangkayu Polda Sulbar terkait kasus curanmor. Terduga pelaku yang melarikan diri ke Kotamobagu berhasil diamankan di Gogagoman, sementara barang bukti kendaraan ditemukan di Desa Mopusi,” ujar Mahadewa.

Ia menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari sinergitas antarjajaran kepolisian dalam menangani tindak pidana yang melibatkan lintas wilayah.

“Ini merupakan bentuk soliditas dan sinergitas antar-Polres dalam menjaga keamanan. Kami akan terus memperkuat koordinasi agar wilayah Kotamobagu tidak dijadikan tempat pelarian bagi para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Usai diamankan, terduga pelaku bersa1ma barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Pasangkayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Informasi mengenai pengungkapan kasus ini sebelumnya dilansir oleh media PewartaSulut.id.***

(Rm)