Unib Terjunkan 2.052 Mahasiswa KKN Berdampak ke 223 Desa di Bengkulu

Tags

 

BENGKULU, eWarta.co – Universitas Bengkulu (Unib) melepas 2.052 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berdampak Periode ke-108 dalam upacara yang digelar di halaman Rektorat Unib, Senin (15/6/2026). Para mahasiswa akan melaksanakan pengabdian masyarakat di 223 desa dan kelurahan yang tersebar di Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur, dan Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.

Pelepasan dilakukan langsung oleh Rektor Unib, Prof. Dr. Indra Cahyadinata, ditandai dengan penyematan rompi dan atribut KKN kepada perwakilan mahasiswa. Program KKN akan berlangsung mulai 16 Juni hingga 31 Juli 2026 dengan mengusung tema "Literasi dan Pemberdayaan Masyarakat di Provinsi Bengkulu".

Ketua Pusat Pengelolaan dan Pengembangan KKN (P3KKN) LPPM Unib, Ir. Lindung Zalbuin Mase, mengatakan tema tersebut diwujudkan melalui program yang disesuaikan dengan kebutuhan wilayah. Di Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, dan Kaur, mahasiswa akan fokus pada pengelolaan sampah dan penciptaan lingkungan bersih. Sementara di Enggano, program diarahkan pada pengelolaan sumber daya pesisir dan pelestarian hutan hujan tropis.

Selain mahasiswa Unib, program KKN tahun ini juga melibatkan 59 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi mitra, di antaranya Institut Seni Indonesia Padang Panjang, Universitas Negeri Padang, Universitas Lampung, dan Universitas Gadjah Mada. Mereka akan bergabung dalam skema KKN Kolaborasi di sejumlah lokasi penempatan.

Rektor Unib Prof. Indra Cahyadinata menegaskan KKN harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, mahasiswa harus mampu memahami kebutuhan warga, menggali potensi desa, dan menyusun program yang dapat memberikan dampak berkelanjutan setelah masa KKN berakhir.

"KKN bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, tetapi menjadi sarana belajar bersama masyarakat dan menghadirkan solusi yang dibutuhkan. Ukuran keberhasilannya adalah dampak yang dirasakan masyarakat," ujar Rektor.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga etika, disiplin, kesehatan, serta nama baik Universitas Bengkulu selama menjalankan pengabdian di lapangan. Melalui KKN Berdampak ini, Unib berharap mahasiswa dapat berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.