BENGKULU, eWarta.co – Universitas Bengkulu (Unib) memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan kampus melalui edukasi dan pengembangan sistem deteksi dini. Langkah tersebut diwujudkan melalui Seminar Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika yang digelar Unit Penunjang Akademik Bimbingan Konseling (UPA-BK) Unib di Ruang Rapat Utama Gedung Layanan Terpadu (GLT), Selasa (6/10/2026).
Seminar bertema “Narkotika NO, Prestasi YES” itu dibuka Wakil Rektor I Bidang Akademik Unib, Prof. Dr. Kamaludin, S.E., M.M., dan diikuti ratusan mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BNN Provinsi Bengkulu dan bidang layanan sosial untuk memberikan pemahaman mengenai pencegahan, deteksi dini, serta penanganan penyalahgunaan narkotika.
Kamaludin menegaskan, menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas narkotika merupakan tanggung jawab seluruh sivitas akademika. Menurutnya, upaya pencegahan harus didukung peningkatan kewaspadaan, pengawasan lingkungan, serta sistem keamanan yang memadai.
“Salah satu upaya pencegahan, di masing-masing sekretariat organisasi mahasiswa, ruangan dosen dan tenaga kependidikan perlu didesain lebih terbuka, disertai pengawasan lingkungan, termasuk melalui penambahan CCTV untuk memastikan penyalahgunaan narkotika tidak terjadi di kampus Unib,” ujar Kamaludin.
Kepala UPA-BK Unib, Yessilia Osira, S.Sos., M.P., mengatakan seminar tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan, tetapi juga membangun kemampuan sivitas akademika dalam mengenali indikasi awal penyalahgunaan narkotika. Pemahaman itu perlu disertai pengetahuan mengenai mekanisme pelaporan, asesmen, pendampingan, hingga akses terhadap layanan yang sesuai.
Yessilia menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam pencegahan narkotika karena kampus menjadi tempat pembentukan karakter dan sumber daya manusia, khususnya generasi muda. Karena itu, upaya menciptakan kampus bersih narkotika perlu dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, bukan hanya melalui sosialisasi.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam seminar, survei nasional BNN tahun 2023 mencatat prevalensi penyalahgunaan narkotika pada penduduk usia 15–64 tahun sebesar 1,73 persen atau sekitar 3,33 juta orang. Dalam pemaparan kegiatan juga disebutkan angka tersebut meningkat menjadi 2,1 persen pada 2025, sementara pelajar dan mahasiswa disebut menjadi bagian dari kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan.
Seminar tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Penyuluh Narkoba BNN Provinsi Bengkulu Evi Susanti, S.H., psikolog sekaligus konselor adiksi BNN Provinsi Bengkulu Aidil Fitriansyah, S.Psi., M.Si., serta pekerja sosial Sefriansyah, S.Sos. Ketiganya membahas pentingnya kolaborasi, pengenalan tanda awal penyalahgunaan, serta penanganan yang tepat bagi individu yang membutuhkan bantuan.
Evi Susanti mengapresiasi kerja sama antara UPA-BK Unib dan BNN Provinsi Bengkulu dalam memperkuat edukasi kepada generasi muda. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi penting untuk membangun lingkungan pendidikan yang mendukung generasi sehat, berprestasi, dan berintegritas.
Sementara itu, Aidil Fitriansyah menjelaskan bahwa deteksi dini bertujuan menemukan permasalahan sedini mungkin agar dapat ditindaklanjuti melalui asesmen dan layanan yang sesuai. Ia menegaskan, proses tersebut bukan untuk memberikan stigma atau menghakimi seseorang, melainkan membuka akses terhadap pertolongan yang dibutuhkan.
“Target akhir dari deteksi dini adalah meningkatkan keselamatan, menemukan masalah lebih awal, mengurangi stigma, dan menghubungkan individu dengan layanan yang tepat,” jelas Aidil.
Narasumber lainnya, Sefriansyah, menekankan bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika harus dilakukan secara berkelanjutan. Setelah deteksi dan asesmen, individu yang membutuhkan perlu mendapatkan akses rehabilitasi medis maupun sosial hingga mampu kembali menjalani kehidupan di tengah keluarga dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Unib berharap kesadaran sivitas akademika terhadap bahaya narkotika semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi dengan BNN Provinsi Bengkulu. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan kampus yang aman, produktif, dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.










