Tuding Anggaran Rehap Sekolah Dicoret, Anggota DPRD Seluma Meradang

Create: Wed, 02/07/2025 - 17:12
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Anggota DPRD Kabupaten Seluma geram usai Kepala Sekolah SDN 178 Seluma yang terletak di Desa Pagar Agung Kecamatan ulu Talo yang mebuat pernyataan bahwa DPRD Kabupaten Seluma mencoret anggaran pembangunan atau rehabilitasi gedung SDN 178.

Nofi Erian Adesca Anggota DPRD Kabupaten Seluma, yang juga menjabat sebagai ketua DPRD Seluma dipriode tahun 2019-2024 menegaskan, pernyataan yang dikeluarkan oleh kepala Sekolah tersebut tidak la benar, yang mana DPRD tidak perna mencoret anggaran. 

"Kami selaku DPRD Kabupaten seluma tidak perna mencoret anggran pembangunan atau rehabiltasi gedung SDN 178 Seluma, " Sampai tegasnya, Rabu (2/7/2025). 

DPRD Seluma dari Fraksi PDI-P itu meminta Bupati Seluma untuk memanggil kepala Sekolah yang bersangkutan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma untuk mengklarifikasi pernyataan yang dinilai menyesesatkan publik. 

"Kami meminta Bupati Seluma memangil Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan untuk mengklarifikasi pernyataan kepsek yang ada di pemberitaan, " Sambungnya. 

Dirinya menilai dengan adanya statemen tersebut di dalam pemberitaan telah mencoreng nama baik DPRD Kabupaten Seluma, yang mana selama dirinya menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Seluma priode tahun 2019-2024, dirinya dan anggota DPRD Kabupaten Seluma hingga saat ini tidak pernah mencoret anggran pembangunan ataupun rehabilitasi gedung sekolah, baik itu SDN 178 ataupun sekolah yang lainnya.

DPRD Seluma selalu menyetujui perencanaan pembangunan atau rehabilitasi gedung. Kembali ditegaskan, DPRD Seluma bahkan meminta Dinas terkait untuk selalu mengangarkan pembangunan ataupun Rehabilitasi gedung sekolah baik SD ataupun SMP. 

"Kami selalu menyetujui kalau dinas pendidikan ingin melakukan pembangunan atau rehab gedung sekolah, kami juga tau prasarana gedung sekolah itu harus ada dan harus layak untuk dijadikan tempat Ngajar-mengajar, " Tutupnya. 

Diketahui sebelumnya,dua lokal ruangan belajar siswa SDN 178 di Desa Pagar Agung Kecamatan Ulu Talo 80 persen alami rusak berat dan butuh pembangunan segera. 

Rusaknya ruang belajar tersebut disebabkan oleh dimakannya usia, di mana sejak tahun 2007 yang lalu bangunan tersebut mulai rusak dan kerusakan bertambah sejak 5 tahun terakhir, kemudian rapuhnya bangunan juga disebabkan oleh gempa bumi, kemudian beberapa pekan yang lalu dinding kelas juga turut roboh. 

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Seluma Munarwan Syafui, S.Pd, M.Pd sebelumnya juga pernah mengatakan, saat ini Dinas Pendidikan sudah melakukan koordinasi dengan PJ Sekda untuk melakukan pembangunan gedung baru di sekolah tersebut. Ada dua pilihan sumber dana nantinya yang bisa digunakan untuk pembangunan gedung yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 dan kemudian bisa melalui Angaran APBD tahun 2026 mendatang.

Dilain sisi, saat dikonfirmasi terkait stetmen Kepala Sekolah dan Anggota DPRD Seluma keberatan dengan pemberitaan yang dinilai mencoreng nama DPRD Seluma, Ia meminta agar Kepala Dinas memanggil dan memberikan klarifikasi, saat di hubungi via telpon dan pesan singkat, belum mau memberikan keterangan dengan alasan sedang ada zoom meeting. (Rns)