Tragedi Drag Race Upai Masuk Babak Hukum, Lima Orang Diperiksa dan Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka

Tags

 

KOTAMOBAGU, eWarta.co — Tragedi maut dalam ajang Drag Race dan Drag Bike di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Minggu (9/8/2026), kini memasuki tahap penyelidikan hukum.

Kepolisian mulai mendalami berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan insiden kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka tersebut.

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie menegaskan, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Tentunya saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kalau ada pelanggaran hukum, tentunya akan diproses,” tegas Roycke.

Lima Orang Telah Diperiksa

Kapolda mengungkapkan, hingga kini sedikitnya lima orang telah menjalani pemeriksaan terkait tragedi tersebut.

Selain pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan juga berpotensi ditetapkan sebagai tersangka apabila penyidik menemukan bukti dan unsur pidana yang memenuhi ketentuan hukum.

“Sementara yang diperiksa sudah lima orang. Selain itu, untuk pengemudi sendiri berpotensi akan menjadi tersangka,” ujarnya.

Meski demikian, status hukum terhadap pihak-pihak yang diperiksa masih bergantung pada hasil penyelidikan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

Penanganan Perkara Ditarik ke Polda Sulut

Penanganan kasus tragedi tersebut juga akan ditarik ke tingkat Polda Sulawesi Utara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan dan penegakan hukum dapat berjalan secara lebih menyeluruh.

“Kasus tersebut akan ditarik ke Polda Sulut agar lebih terbuka. Selain itu, untuk penegakan hukum akan kita jalani,” kata Roycke.

Dengan penanganan di tingkat Polda, polisi akan mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan adanya kelalaian maupun pelanggaran dalam penyelenggaraan kegiatan.

Panitia Turut Didalami

Penyelidikan polisi tidak hanya diarahkan kepada pengemudi kendaraan. Pihak penyelenggara atau panitia juga masuk dalam ruang pemeriksaan guna mengetahui bagaimana kegiatan tersebut dipersiapkan dan dilaksanakan.

“Semua pihak akan kita periksa, mulai dari alurnya, dari panitia penyelenggara. Apa potensinya, tentunya sementara dalam proses,” jelas Kapolda.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap secara utuh bagaimana sistem penyelenggaraan kegiatan, pengamanan lintasan, posisi penonton, hingga prosedur keselamatan diterapkan sebelum dan saat kejadian berlangsung.

Tragedi di lintasan Upai kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Dengan adanya korban jiwa, kepolisian harus memastikan apakah kecelakaan tersebut semata-mata merupakan insiden atau terdapat unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Lima orang telah diperiksa, pengemudi berpotensi menjadi tersangka, sementara penanganan perkara akan dilakukan di Polda Sulut. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan juga masih terus berjalan.

Publik kini menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahui secara terang benderang penyebab tragedi tersebut serta siapa saja yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.***

(Rendy).