BENGKULU,eWARTA.co -- Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapatkan Tambahan Perbaikan Penghasilan(TPP) pegawai ASN di lingkungan Pemda Seluma tahun 2021 tertangal 12 oktober 2020.
"Ya ada rencana kenaikan, untuk besarannya masih dalam kajian dan disesuaikan dengan keuangan daerah," ucap Kepala BPKD Seluma Marah Halim, kepada wartawan. Rabu (14/10).
Disampaikannya, bahwa dalam edaran kementrian dalam negeri tersebut, terertera jelas bahwa kenaikan TPP yang di berikan kepada pejabat dan pegawai inspektorat lebih besar dari perangkat daerah lain.
"Ya dalam APBD murni 2021 akan dimasukkan. Tapi tetap saja finalnya di Banggar kedepan nanti," jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa di tahun 2019 lalu TPP Seluma berjumlah Rp 60 M. Dan di tahun 2020 ini TPP mengalami penurunan menjadi Rp 30 M. Akan tetapi setiap eselon tetap harus dilakukan pengkajian lebih lanjut dan menyesuaikan kenaikan dan ketersediaan anggaran.
"Untuk pembahasan berapa akan tetap melalui kajian lebih lanjut," demikian Marah. (nor).









