Bengkulu Utara, eWarta.co – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur dalam Implementasi, Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kegiatan yang berlangsung di ruang pola Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Utara tersebut, tujuannya tidak lain agar OPD dan ASN semakin memahami bagaimana membangun dan mewujudkan Sistem Akuntabilits Kinerja Instansi Pemerintah yang baik dan benar, Selasa (19/2).
Pemahaman yang baik dan benar, akan mendorong ASN untuk meningkatkan kinerjanya, mulai Perencanaan Kerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Internal dan Capaian Kinerja menjadi lebih baik lagi, sehingga penilaian SAKIP Kabupaten Bengkulu Utara terus meningkat.
Diketahui selama dua tahun terakhir tahun 2016 dan 2017 penilaian SAKIP masih C tetapi ditahun 2018 penilaian sudah naik sedikit ke CC, meskipun di luar harapan untuk mendapatkan nilai B tetapi setidaknya sudah ada peningkatan ke yang lebih baik lagi.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Haryadi, menyambut baik pelaksanaan kegiatan Bimtek SAKIP.
"Menurutnya, kegiatan ini sangat strategis, karena berhubungan dengan peningkatan pelayanan publik yang prima. Dengan menggunakan anggaran secara efisien, terukur, tepat sasaran, kata Haryadi.
Sehingga pemerintah daerah memberikan manfaat besar kepada masyarakat, sesuai dengan Visi dan Misi Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Untuk itu, Sekda berpesan kepada seluruh peserta, yang terdiri dari Kepala OPD beserta Staf untuk mengikuti pelatihan dengan serius.
Agar dalam mengusulkan dan menjalankan program tahun 2019. Lebih terarah dan menyentuh pada kepentingan masyarakat.
“Apa yang dilakukan ini jangan hanya sekedar pelatihan saja, tapi hendaknya berdampak pada rencana aksi kedepan dalam menyusun dan menjalankan program OPD,” ujar Sekda.
Kedepan Sekda menegaskan, dalam setiap pengusulan program kegiatan OPD harus disertai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Karena KAK tersebut sebagai pertimbangan disetujui atau tidaknya program yang akan dijalankan, tanpa itu Sekda memastikan program yang diusulkan akan dicoret.
“Kedepan saya minta setiap usulan program harus melampirkan KAK nya jika tidak akan saya coret,”tegas Sekda.
"Dilain sisi Kepala Bappeda, Siti Qoriah menyampaikan Perencanaan kerja tentu desain besarnya ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Karena, tolak ukur pencapaian nanti ada disana. Kalau kita merasakan RPJMD yang bermasalah atau perencanaan yang bermasalah maka RPJMD tidak mungkin tercapai," sampainya.
Maka dari itu lanjutnya, harus ada penyesuaian RPJMD. Jika terlalu tinggi maka turunkan target namun dengan inovasi. Supaya RPJMD tercapai. Untuk itu harus ada penyesuaian Perda RPJMD kalau memang itu disetujui.
Hadir dalam kegiatan tersebut, dari Kemenpan RB, Sekda, Asisten II dan III, Kepala Bappeda dan Kepala OPD berserta seluruh camat se-Kabupaten Bengkulu Utara. (Adv)









