BENGKULU,eWARTA.co -- Polres Mukomuko Polda Bengkulu melakukan pendampingan kegiatan pemeriksaan temuan bangkai Gajah di Hutan Produksi Air Teramang Konseksi PT Bentara Arga Timber, Senin (7/6/2021).
Bersama tim gabungan dari BKSDA Bengkulu, Dinas Kehutanan, TNKS-PHS, dan Lingkar Institute, Kapolsek Sungai Rumbai IPDA Edi Purwanto, SH, didampingi anggota Reskrim mendatangi lokasi bangkai gajah dalam bentuk tulang belulang yang diduga telah mati sekitar dua bulan. Gajah yang ditemukan berjenis kelamin betina dan berumur sekira 35 tahun dari ciri-ciri memiliki caling (gigi taring).
Tim gabungan juga menemukan sabun batangan yang diduga berisi racun dengan jarak dari bangkai gajah sekitar 500 meter.
Untuk kepentingan penyelidikan, tim Gabungan kemudian mengambil beberapa sampel dari Gajah tersebut seperti (Tulang Rusuk, gigi, kulit, sabun yang telah dicampuri racun) guna identifikasi di laboratorium Biologi UNIB Bengkulu serta tali nilon yang juga ditemukan disekitar bangkai. (ril)









