BENGKULU,eWARTA.co -- Mengalami pencurian dan kehilangan satu unit handphone, seorang petani bernama Julian Ifindi (42) warga Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan melapor ke polisi.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon S.H., S.Ik., M.H., melalui Kasi Humas AKP Sarmadi mengungkapkan, peristiwa pencurian yang dialami oleh anak pelapor.
Dari laporan yang diterima peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah milik korban sekira pukul 03.00 wib pada saat pelapor sekeluarga dalam keadaan tengah terlelap beristirahat hari minggu tanggal 16 Januari 2022,
di Desa Keban Jati Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan.
Peristiwa pencurian yang dialami oleh anak pelapor tersebut diketahui berawal Pada hari minggu tanggal 16 januari 2022 sekira pkl 03.00 Wib Korban Terbangun dari tidur dan mendapati HP Merk Realme 8 Tipe RMX3081 warna biru galaksi No IMEI 1: 867847050461736 No IMEI 2: 867847050461728 dgn No. Telp. 085279669498 milik Korban yg disimpan di samping bantal tidurnya sudah tidak ada di tempatnya.
Mendapati HP nya hilang, Korban bertanya kepada kakaknya yang bernama Heru dan ibunya, namun mereka juga tidak mengetahui HP Korban, pada saat Korban berusaha mencari HP tersebut, Korban mendapati jendela rumah bagian depan sebelah kanan dalam keadaan terbuka.
"Diduga Pelaku masuk ke dalam rumah Korban melalui jendela dengan cara membuka kunci jendela melalui kaca jendela yang sudah lama pecah kemudian mengambil HP milik Korban," kata Kasi Humas.
Kasi Humas Polres BS menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan dari pelaku pencurian yang beraksi di rumah korban untuk segera dilakukan penangkapan. (ril)