Tidak Kuorum, Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati 2022 Ditunda

 

BENGKULU, eWarta.co -- Paripurna dengan agenda pembahasan laporan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati di tahun 2022 untuk sementara diskors. Sebab rapat tidak memenuhi Kuorum karena hanya dihadiri 9 dari 27 Anggota DPRD Kabupaten Seluma.

Sidang Paripurna sempat ditunggu beberapa menit, namun Dewan yang hadir hanya bertambah satu dan menjadi 10 anggota sehingga rapat tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi Kuorum.

"Mungkin saja tidak hadir anggota ini karena beberapa waktu yang lalu di acara Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Keuangan Daerah (BKD, mereka tidak mendapatkan undangan," kata Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, kemarin.

Lanjutnya, informasinya semua Fraksi sudah melakukan upaya mengkonfirmasi apa alasan dari anggota tidak dapat hadir, namun saat dihubungi mereka semua los kontak.

Adv

"Los kontak tidak dapat dihubungi sehingga kami putuskan rapat ditunda dan belum tau kapan akan dilaksanakan lagi," Ujar Dia.

Akibat dari skorsing Paripurna penyampaian LKPJ ini kata Nofi, kemungkinan semua akan dijadwalkan ulang dimulai dari rapat komisi karena dampak penundaan Paripurna ini dapat memperlambat pembahasan enam Raperda yang beberapa waktu lalu telah dilakukan pembahasan.

"Sebenarnya bahasan hari ini sangat penting, karena kalau laporan pertanggungjawaban sudah selesai nanti dapat lanjut ke pembahasan Enam Raperda kemarin diajukan," lanjutnya.

Patut diketahui, Paripurna telah terjadwal mulai sekira pukul 17.00 WIB, sudah hadir Wabup Gustianto dan unsur Forkopimda beserta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Seluma. (Adv/SP)