Tersangka Dugaan Korupsi SMKN 6 Seluma Akan Bertambah

Kasi Intel Kejari Tais, Seluma (Citra Apriadi, MH)
Create: Thu, 25/10/2018 - 11:00
Author: Redaksi
Tags

 

EWartanews - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seluma Citra Apriadi mengatakan, dugaan kasus korupsi di SMK Negeri 6 Seluma sudah menetapkan 1 tersangka dan akan bertambah tersangka baru.

Saat ini tim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kemungkinan bakal ada tersangka baru itu sangat kuat, saat ini kasus dugaan korupsi di SMKN 6 Seluma yang telah merugikan negara hingga 360 juta rupiah dari total anggaran 1,9 milyar rupiah,  masih tahap pendalaman dan pengumpulan materi lebih lanjut, "Tegas Citra kepada Wartawan. Rabu (24/10).

Sedangkan, meskipun sudah ada penetapan Tersangka terhadap Kepala Sekolah SMK N 6 Seluma (Fredy Efrimal) hingga kini belum dilakukan penahanan oleh Kejari Tais, Seluma.

Karena menurutnya tersangka bersikap Kooperatif dalam penyelidikan.

Lain haknya jika tersangka hingga berulang kali mengulang kesalahan ato panggilan penyelidikan atau menghilangkan barang bukti maka Kejari bisa langsung melakukan penahanan.

Kita memang tidak melakukan penahanan, karena yang bersangkutan tidak  menghambat proses pemeriksaan dan penyelidikan.

"Penahanan akan dilakukan apabila yang bersangkutan berusaha melarikan diri, mengulangi perbuatannya juga berusaha menghilangkan barang bukti," tutup citra.