SELUMA, eWarta.co -- Terkait tuduhan dugaan keterlibatannya dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, IH yang merupakan anggota DPRD Seluma aktif dari dapil 2 Talo engan bukak suara.
Diketahui sebelumnya IH diduga terlibat praktek jual beli jabatan dilingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Seluma. Dugaan tesebut muncul setelah Diharman mengaku diminta uang sebesar Rp45 juta untuk mendapatkan posisi sebagai Kepala Puskesmas. Namun, Diharman menolak permintaan tersebut. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa sosok IH lah yang berulang kali menghubunginya terkait hal itu.
Saat dikonfirmasi mengenai tuduhan tersebut di kantor DPRD Seluma, IH justru menghindar dan bungkam, enggan memberikan keterangan Terkait dengan tuduhan pungli yang ditujukan terhadap dirinya.
"Murah ini, murah apo namonyo tu, murah viral," ujar Iwan Harjo sambil berjalan cepat menghindari konfirmasi wartawan, Senin (22/9/2025).
Diharman yang merupakan mantan kepala Puskesmas (Kapus) yang dinonjobkan, mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum Koordinator Daerah Pemilihan (Kordapil) yang disebut bagian dari tim sukses Bupati Seluma saat ini, dirinya sudah menyerahkan bukti rekaman yang memperkuat dugaan praktik jual beli jabatan tersebut. Dalam rekaman itu, oknum Kordapil diduga meminta uang sebesar Rp 45 juta sebagai syarat untuk menduduki jabatan Kapus.
"Untuk nama lengkap oknum tersebut sudah saya sampaikan berikut dengan bukti rekaman di mana (diduga) dia meminta uang Rp 45 juta. Kita tunggu saja pemanggilan dari Polda Bengkulu, " Sampainya.
Selain menyinggung soal dugaan pungutan tersebut, Diharman juga mempertanyakan sikap Bupati Seluma yang hingga kini belum angkat bicara.
"Kalau memang bersih, kenapa tidak bersuara minimal klarifikasi di media," Sambungnya.
Perlu diingat kembali, awal mula dugaan jual beli jabatan ini berhembus saat salah seorang mantan Kepala Puskesmas bernama Diharman yang dinonjobkan mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang kepada oknum.
Diharman berani buka suara kepada media dan mengklaim memiliki bukti berupa rekaman percakapan antara oknum tim sukses bupati dengan pejabat yang diminta “setoran”. Rekaman inilah yang kini diharapkan akan menjadi bukti kunci bagi penyidik Polda Bengkulu untuk mendalami kasus yang tengah menyita perhatian publik Seluma tersebut. (Rns)








