Terima DBH 17 Miliar Lebih, Bupati Teddy: Bukan Untuk Bayar Hutang ke Kontraktor, Itu Sudah Ada Peruntukannya

Create: Wed, 14/05/2025 - 11:26
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Pemerintah Daerah kabupaten Seluma terima Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2025 dari pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu sebesar 17,63 Milyar. 

Bupati Seluma Teddy Rahman mengatakan, DBH tahun anggran 2025 ini keluar dari beberapa sumber seperti DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT), DBH Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). 

DBH yang nantinya akan diterima tersebut, turut dikatakan Teddy, sudah ada peruntukannya seperti untuk kesehatan dan lain-lain. 

"DBH tahun 2025 sekitar 17,63 Miliyar, sumbernya itu cukai rokok sebesar 12 Miliyar dan itu sudah jelas pengunaannya untuk kesehatan, kemudian ada pajak balik nama motor, pajak motor dan itu sebetulnya sudah ada peruntukannya di anggaran 2025 ini, " Sampainya, Rabu (14/5/2025). 

Turut dikatakan, bahwa secara simbolis Penyaluran DBH sudah dilakukan di Balai Semarak Kota Bengkulu pada selasa kemarin (13/5), untuk ditransfer ke rekening Kas Daerah (Kasda) Seluma, kalau tidak ada perubahan akan dilakukan pada Rabu (14/5). 

"Untuk masuknya hari ini, ditransfer ke sembilan Kabupaten, satu Kota, InsyaAllah hari ini, " Sambungnya. 

Turut disampaikan, hutang proyek pekerjaan fisik pembangunan jalan yang sudah dikerjakan sebelum akhir tahun 2024 yang lalu tidak bisa dibayarkan melalui DBH tahun Anggaran 2025, hal itu mengingat DBH tersebut sudah ada peruntukannya. 

"DBH Seluma tahun 2025 itu sudah ada peruntukannya, untuk hal apa saja nanti saya lihat dulu soalnya banyak peruntukannya, potensinya pasti ada kegiatan, " Tutupnya. (Rns)