BENGKULU,eWARTA.co -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seluma, belum mau bicara terkait hasil pemeriksaan Panwascam dan Panswasdes di Kecamatan Sukaraja yang diduga terlibat politik praktis.
"Hasilnya, masih sama seperti yang kemarin, karena ini masih proses saya belum bisa menyampaikan, proses masih berjalan," ucap Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa, Suryadi, Senin (9/11/2020).
Disampaikan Suryadi, saat ini Bawaslu Seluma tengah melengkapi pemeriksaan dengan memanggil Panwascam dan Panwasdes di Kecamatan Sukaraja. Sebanyak 12 orang telah dimintai keterangan atas kasus tersebut. Jika hasil pemeriksaan ditemukan pelangaran maka akan diberikan sanksi berdasarkan jenis pelangaran yang dilakukan.
"Kalau untuk Panwas Desanya itu larinya ke etik, ini kalau memang ditemukan pelangaran. Etik ini ada peringatan ada pemberhentian, tinggal nanti dilihat bobot pelangaranya," jelasnya.
Sementara terkait bantahan Ketua Pemuda Muhamdiyah Seluma, Andri Simbolon, yang mengaku tidak terlibat, Suryadi enggan mengomentari. Menurut Suryadi, semuanya memiliki hak untuk bependapat. Namun, proses pemeriksaan akan tetap berjalan.
"Kalau saya tidak ada yang perlu ditangapi, membantah kan hak dia, silahkan saja membantah, yang penting proses tetap berlanjut," kata Suryadi.
Sebelumnya, beredar rekaman suara yang diduga adik calon Bupati Seluma nomor urut 2, Andri Simbolon yang tengah berbicara di suatu pertemuan. Banyak pihak menduga pertemuan tersebut melibatkan Panwascam dan Panwasdes di Kecamatan Sukaraja. (nor)









