BENGKULU, eWARTA.co - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu angkat bicara terkait tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang habis kontrak pada akhir 2021.
"Hari ini juga akan kita disampaikan surat kepada perangkat daerah, dan silahkan kepada perangkat daerah untuk mengevaluasi," ujar Eko Agusrianto Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu.
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pada tanggal 31 Desember 2021 kontrak kerja mereka telah habis. Bahwasanya itu tergantung perangkat daerah dimana ada yang di rumahkan, dan ada yang menjadi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan bahkan mungkin ada yang dilakukan pengangkatan.
"Kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menentukan status tenaga honorer ataupun Tenaga Kerja Sukarela (TKS) setelah habis masa kontrak itu," jelasnya. (Septi)









