Temukan Sejumlah Pelanggaran Krusial di Dapur MBG, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Bakal Gelar Rapat Khusus

 

BENGKULU, eWarta.co – Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ke sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghasilkan catatan yang sangat krusial. Temuan di lapangan ini dipastikan akan menjadi bahasan khusus di internal lembaga legislatif tersebut.

Foto, ewarta.co

​Dalam sidak tersebut, anggota dewan menemukan sejumlah fakta mengejutkan, mulai dari bahan makanan yang disimpan terlalu lama di dalam lemari pembeku (freezer), sistem pembuangan limbah yang belum memenuhi standar sanitasi, hingga tidak adanya indikator pengaman gas di area dapur dan belum mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO).Selain masalah teknis operasional, Komisi IV juga menemukan adanya persoalan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja di sana.

​Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Gerindra, Nur Ali, mengungkapkan bahwa sidak ini berlangsung selama dua hari di beberapa titik dapur MBG yang tersebar di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

​"Selama dua hari ini kita sudah melakukan sidak ke beberapa titik dapur MBG di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Hasilnya, ada banyak catatan masalah di sana yang harus kita tindak lanjuti setelah dibahas secara internal di komisi," ujar Nur Ali, legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Seluma, saat diwawancarai, Kamis (21/5/2026).

​Nur Ali menambahkan, hasil dan catatan sidak ini akan dirapatkan terlebih dahulu bersama seluruh anggota Komisi IV untuk menentukan langkah penindakan selanjutnya.

​"Hasilnya baru akan ditindaklanjuti, apakah kita akan memanggil pihak pengelola SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) atau langsung menyurati Badan Gizi Nasional (BGN) tingkat regional dan pusat untuk menindaklanjuti temuan lapangan," tegas politikus Gerindra ini.

​Pihak DPRD pun memperingatkan para pengelola dapur MBG untuk tidak main-main dan segera berbenah. Dewan meminta agar segala kekurangan yang ditemukan selama sidak bisa langsung diperbaiki sebelum diambil tindakan tegas dari pihak berwenang.

​"Harapan kita, pengelola segera menindaklanjuti hasil temuan kita di lapangan. Apa yang kurang segera diperbaiki. Jangan sampai setelah ada tindakan penutupan, baik sementara maupun permanen, baru mereka bergerak. Hal itu justru akan merugikan SPPG atau pemilik dapur MBG sendiri," pungkas Nur Ali.