CURUP, eWarta.co – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Curup Polres Rejang kembali melakukan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menekan angka kriminalitas serta antisipasi terhadap tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan tindak pidana lainnya, Selasa (03/04/24).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Curup, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan pentingnya kegiatan patroli sebagai salah satu upaya pencegahan yang dilakukan secara berkala. “Melalui patroli ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengurangi potensi terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Curup,” ujar Kapolsek.
Patroli dilakukan oleh sejumlah 4 personil Polsek Curup yang dilengkapi dengan perlengkapan patroli sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Mereka mengutamakan pendekatan kepada masyarakat dengan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) untuk membangun kedekatan dan kepercayaan.
“Kami melakukan patroli dengan menggunakan armada roda dua dan roda empat di seputaran wilayah Polsek Curup, termasuk jalan umum di Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. Jika diperlukan, kami juga melakukan patroli bersepeda untuk mencapai area yang sulit dijangkau,” tambah Kanit Patroli Polsek Curup, AIPTU Panca.
Tak hanya itu, dalam kesempatan patroli tersebut, personil juga memasang stiker Hot Line Lapor Pak Kapolres dan Hot Line Lapor Pak Kapolsek sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian serta mengurangi potensi terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Curup. (Rls)