BENGKULU, eWARTA.co -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu mendapatkan besaran target investasi daerah sebesar Rp19,31 triliun dari Kementerian Investasi Republik Indonesia.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) penguatan kelembagaan dalam mencapai pelayanan publik prima dan peningkatan investasi di Provinsi Bengkulu, berlangsung di Balai Raya Semarak, Selasa (7/3/23).
Rakorda dibuka oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sekaligus bertindak sebagai Key Note Speaker dan juga menghadirkan Direktur Wilayah V BKPMRI Ady Soegiharto sebagai pembicara.
Di tengah-tengah kegiatan Rakorda, Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Karmawanto menyempatkan melakukan penandatanganan dan penyerahan hak akses OSS pelaksanaan pengawasan terhadap permasalahan perizinan yang terjadi pada pihak pengusaha.
Ia juga berpesan agar DPMPTSP Kabupaten/Kota terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dalam percepatan pelaksanaan investasi.
Terlebih tahun ini kata dia, target capaian investasi Bengkulu naik sebesar 100% atau sebesar Rp19,31 triliun.
"Silahkan jika menemukan kendala dapat menyampaikan ke Pemprov. Kami harap potensi investasi di daerah dapat digenjot sehingga target Rp19,31 triliun investasi daerah dapat terwujud," ungkapnya.
Sementara itu dalam arahannya Gubernur berharap minimal pada tahun 2024 Bupati telah mengeluarkan RDTR untuk meningkatkan investasi di Provinsi Bengkulu.
Selain itu, lanjut Gubernur ini bertujuan untuk menguatkan kelembagaan penanaman modal demi meningkatkan investasi di Provinsi Bengkulu.
"Kita sama-sama menguatkan kelembagaan DPMPTSP agar tercapai pelayanan publik yang prima demi meningkatkan investasi di provinsi Bengkulu dan di daerah masing-masing", ucapnya.
Kegiatan puncak Rakorda DPMPTSP Kabupaten Kota Provinsi Bengkulu tahun 2023 ini dihadiri Bupati/ Walikota atau yang mewakili, Bappeda Kabupaten Kota se Provinsi Bengkulu, DPMPTSP se Provinsi Bengkulu, beberapa Instansi vertikal, OPD terkait Provinsi Bengkulu dan organisasi profesi serta JF fungsional DPMPTSP Provinsi Bengkulu.









