Tambang Pasir Besi Ditolak Masyarakat, Bupati Seluma Ngaku Tak Bisa Cabut Izin

Create: Mon, 27/12/2021 - 23:07
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Bupati Seluma Erwin Octavian kembali menegaskan bahwasannya ia tak bisa mencabut izin atau memberikan izin atau wewenang menambang kepada tambang pasir besi milik PT Faminglevto Bakti Abadi. 

"Saya sudah beberapa kali menyampaikan, soal izin pemerintah Kabupaten Seluma atau Bupati Seluma tidak bisa memberikan izin, dan mencabut izin, apalagi izin pertambangan sekali lagi tidak bisa," jelas Bupati Seluma saat jumpa pers di ruangan rapat kantor Bupati Seluma pada malam ini Senin (27/12/2021). 

Ia menambahkan, terkait permasalahan Pemkab Seluma tidak peduli, pemkab sudah sangat peduli dengan menanggapi surat dalam waktu dekat akan melakukan mediasi bersama. 

"Untuk tuntutan masyarakat sudah dipenuhi yaitu kita akan mediasi, sudah saya sampaikan berulang kali yaitu akan melakukan mediasi, apa yang jadi tuntutan masyarakat silahkan sampaikan waktu mediasi biar ditanggapi dengan pihak-pihak terkait," sambungnya. 

Selain itu, misi dari Bupati Seluma yaitu Seluma mudah berinvestasi akan tetapi bila izin belum lengkap belum bisa melakukan penambangan. 

"Apabila izin belum lengkap tambang belum bisa beroperasi, Seluma ini ada misi yaitu mudah berinvestasi tapi tidak bisa di mudah-mudahkan, apapun perizinannya harus lengkap," ujar Erwin Octavian. 

Terkait permasalahan sepuluh masyarakat yang ditahan di Mapolres Seluma, Bupati akan mengambil tindakan yang terbaik. 

"Saya akan mediasi kan dulu dengan pak Kapolres, yang pasti kita akan mengambil tindakan yang terbaik untuk semuanya," pungkas Bupati Seluma Erwin Octavian. (Nandar)