SULAWESI UTARA, eWarta.co – Kebijakan penutupan aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah Sulawesi Utara (Sulut) kini menjadi perhatian serius. Di balik penghentian kegiatan tambang, ada ribuan pekerja dan keluarga yang terancam kehilangan sumber penghidupan.
Kondisi tersebut mendapat sorotan Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI), Bagian Investigasi Nasional. Melalui Chandra E. Damopolii, KANNI meminta Presiden memberikan perhatian serius terhadap nasib masyarakat, khususnya para pekerja tambang yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sektor pertambangan.
Chandra menegaskan, persoalan tambang tidak boleh hanya dilihat dari sudut pandang penghentian aktivitas usaha dan penegakan aturan. Pemerintah juga harus memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan terhadap masyarakat.
"Jangan sampai penutupan tambang justru membuat masyarakat kehilangan pekerjaan tanpa ada solusi. Ada bapak-bapak yang bekerja di tambang untuk menyekolahkan anak-anaknya, sementara istri dan keluarga menunggu hasil jerih payah mereka di rumah," ungkap Chandra, Minggu (1/11/2026).
Menurutnya, sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu tumpuan ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah Sulawesi Utara. Ketika aktivitas tersebut dihentikan, dampaknya tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga istri, anak-anak, pedagang kecil, hingga pelaku usaha yang bergantung pada perputaran ekonomi di sekitar kawasan tambang.
KANNI, lanjut Chandra, tidak bermaksud mengabaikan ketentuan hukum, keselamatan kerja, maupun kewajiban menjaga kelestarian lingkungan. Namun, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan kebijakan yang memberikan kepastian dan perlindungan terhadap masyarakat terdampak.
"Kalau memang tambang harus ditutup, pemerintah harus menyiapkan solusi. Jangan hanya menutup, tetapi kemudian membiarkan para pekerja kehilangan mata pencaharian. Mereka juga punya keluarga yang harus diberi makan dan anak-anak yang harus tetap sekolah," tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap persoalan pertambangan, mulai dari aspek perizinan, penyelesaian persoalan hukum, hingga kepastian status kegiatan usaha.
Menurut Chandra, pemerintah perlu membuka ruang dialog yang melibatkan perusahaan, pekerja, masyarakat, serta instansi terkait. Jika terdapat aktivitas pertambangan yang masih memungkinkan beroperasi sesuai ketentuan, pemerintah diharapkan memberikan kejelasan mengenai mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Melalui pernyataan tersebut, KANNI meminta Presiden tidak mengabaikan dampak kemanusiaan dari kebijakan penghentian aktivitas pertambangan di Sulawesi Utara.
Bagi Chandra, persoalan ini bukan semata-mata tentang beroperasi atau tidaknya perusahaan tambang, melainkan juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat yang selama ini menjadikan sektor tersebut sebagai sumber nafkah.
"Jangan tutup mata terhadap nasib pekerja tambang di Sulawesi Utara. Mereka bukan sekadar angka dalam kebijakan. Mereka adalah manusia, para kepala keluarga yang berjuang agar anak-anaknya bisa terus bersekolah dan keluarganya tetap hidup layak," pungkasnya.
KANNI berharap pemerintah pusat dapat menghadirkan kebijakan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum dan perlindungan lingkungan, tetapi juga memperhatikan nasib pekerja serta masyarakat yang terdampak.*
(Rendy)










