Tambang Diduga Kembali Beroperasi di Bowone Efektivitas Police Line Dipertanyakan

Tags

 

SANGIHE, eWarta.co — Dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Desa Bowone, Kabupaten Kepulauan Sangihe, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sekitar dua bulan setelah operasi gabungan aparat penegak hukum (APH) dan pemasangan police line, aktivitas di kawasan tersebut disebut kembali terpantau.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan pascaoperasi. Jika sebuah lokasi telah dipasangi police line dalam rangka penanganan hukum, masyarakat tentu mempertanyakan bagaimana aktivitas pertambangan diduga dapat kembali berlangsung di kawasan tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah aktivitas di lokasi kembali terlihat. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang terkait status hukum kawasan tersebut maupun langkah pengawasan setelah operasi gabungan sebelumnya.

Sorotan juga mengarah pada dugaan persoalan lingkungan. Limbah yang disebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan diduga berpotensi dialirkan atau dibuang ke kawasan laut. Di sisi lain, kondisi hutan mangrove di sekitar wilayah tersebut juga dikabarkan mengalami kerusakan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, persoalannya tidak lagi sebatas aktivitas pertambangan, tetapi juga menyangkut dampak terhadap ekosistem pesisir dan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sumber daya laut.

Publik kini menunggu langkah konkret APH dan instansi terkait. Penindakan diharapkan tidak berhenti pada operasi gabungan maupun pemasangan police line, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan, penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran, serta pemeriksaan terhadap dampak lingkungan yang dilaporkan.

Pertanyaan yang kini mengemuka: apakah pemasangan police line benar-benar diikuti pengawasan di lapangan, atau justru aktivitas kembali berlangsung setelah aparat meninggalkan lokasi?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang masih perlu memberikan penjelasan resmi mengenai kondisi terkini di lokasi serta langkah hukum yang telah dan akan dilakukan.**

(Rm)